Resah karena salah satu rumah kontrakan yang dihuni seorang wanita kerap kedatangan tamu asing, warga RT 02 RW 06, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, mengadu kepolisi. Setelah diperiksa Opsnal Subnit 2 Polsek Pondok Aren, 3 kilogram lebih paket ganja kering ditemukan dibalik tempat penyimpanan beras, Rabu (7/9/2016).
Seorang karyawati berinisial DW, 33 tahun yang menempati kontrakan milik H. Nawiri, terbangun dari tidur nyenyaknya, lantaran sekitar pukul 00.30 WIB kedatangan anggota polisi yang langsung melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang dia tinggali.
Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Mansuri, menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat yang curiga dengan aktifitas di rumah kontrakan yang kerap kedatangan tamu hingga larut malam hingga jelang subuh
“Tapi ada pula yang sekedar datang, kemudian pergi lagi. Jadi dicurigai kontrakan tersebut dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba,” terang Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Mansuri, Rabu (7/9/2016).
Mendapat informasi tersebut, kemudian anggota kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di kontrakan DW, dengan disaksikan ketua RT setempat. Saat penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB itu, terlihat pelaku tengah tidur.
Lalu kepolisian menggeledah seluruh isi kontrakan. Benar saja, ditemukan ganja kering yang disembunyikan di belakang tempat penyimpanan beras.”Disimpannya sudah dalam bentuk kemasan siap edar,” beber Mansuri.
Dari tangannya, polisi menyita 3 kg ganja kering dan lima paket sedang siap edar serta satu buah timbangan kue.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, DW berikut barang buktinya, diamankan di Mapolsek Pondok Aren. (han)