Selasa, 2 Desember 2025
Serpong Update
HUKUM

DP3AP2KB Tangsel Cegah Kekerasan Lewat Sahabat WA dan Disiplin Positif

Serpongupdate.com  – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus menguatkan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, kegiatan bertajuk “Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota” digelar di Ruang Press Teleconference, Gedung 3 Lantai Dasar, Kantor Pemerintah Kota Tangsel.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangsel, Irma Safitri, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret Pemkot Tangsel dalam memperkuat edukasi dan sinergi lintas sektor untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun panduan praktik disiplin positif bagi guru dan orang tua, serta menyusun materi sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui platform Sahabat WA,” jelas Irma.

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Ganda Mery Y. Simatupang, Psikolog dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Provinsi Banten, serta Sri Mulyani, Dosen Sekolah Tinggi Teologi Moriah.

Peserta kegiatan meliputi perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Kementerian Agama Kota Tangsel, sekolah dan madrasah (guru dan orang tua), perwakilan mahasiswa, siswa SMK, serta Tim Penyusun Sahabat WA.

Menurut Irma, melalui kegiatan ini diharapkan lahir panduan disiplin positif yang dapat diterapkan di rumah maupun di sekolah. Dengan begitu, orang tua dan pendidik memiliki rujukan dalam membimbing anak tanpa kekerasan.

“Harapan kami, hasil dari penyusunan ini bisa menjadi pedoman bersama agar lingkungan belajar dan keluarga di Tangsel menjadi lebih aman, ramah anak, dan berperspektif gender,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan DP3AP2KB Tangsel dalam menciptakan sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih komprehensif di tingkat daerah. (*)

Berita Terkait

Leave a Comment