Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memiliki Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel. Puskeswan pertama di Kota Tangsel ini dibangun oleh Kementerian Pertanian dengan anggaran Rp13,3 miliar.
Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI Ana Sulistri mengatakan Puskeswan ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memelihara hewan. Baik bagi para pehobi ataupun peternak hewan.
“Puskeswas dengan program yang teragenda juga berpotensi meningkatkan pembangunan di wilayah Tangsel,” ujar Ana saat peresmian Puskeswan, Jumat (2/11/2016).
Untuk mengoptimalkan pelayanan yang ada di Puskeswan tersebut, Ana mengatakan Kota Tangsel butuh payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).Payung hukum ini menurutnya sebagai pedoman pelayanan gratis di Puskeswan tersebut.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan keberadaan Puskesmas ini menambah daftar pelayanan di Kota Tangsel. Masyarakat yang memiliki hewan peliharaan ataupun hewan konsumsi kini bisa melakukan pengecekan kesehatan maupun mutu hewan tersebut.
Sementara Dadang Raharja, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Tangsel Dadang Raharja mengatakan Puskeswan ini memiliki beberapa fasilitas pendukung di bangunan seluas 12×16 meter yang akan ditangani oleh empat dokter hewan dan 43 mitra kerja.