Seorang Pemuda asal Jakarta Selatan berinisial HM tertangkap karena membawa narkoba ganja dan sabu saat razia cipta kondisi (cipkon) didepan Markas Komando (Mako) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu dini hari (12/3).
Saat itu razia cipkon Polres Tangsel yang dipimpin AKP Tatang Syarif menerjunkan sekitar 30 personilnya kemudian memberhentikan setiap pengendara yang lewat.
Seperti dijelaskan oleh Kabag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri bahwa pelaku pembawa narkoba ini melintas sekitar pukul 01.00 WIB dini hari kemudia distop oleh petugas.
“Pelaku pembawa narkoba itu melintas dengan mengendarai motor Honda Vario dengan inisial HM yang berdomisili di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, dari tangan HM Polisi mendapati barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram dan juga ganja 19,38 gram”, terang Mansuri.
Setelah diketahui membawa barang haram ini, kemudian HM diserahkan kepada Piket Satnarkoba Polres Tangsel oleh petugas yang melakukan razia cipkon guna penyelidikan lebih dalam lagi. (nto)
Setelah diketahui membawa barang haram ini, kemudian HM diserahkan kepada Piket Satnarkoba Polres Tangsel oleh petugas yang melakukan razia cipkon guna penyelidikan lebih dalam lagi. (nto)