Minggu, 26 Januari 2025
Serpong Update
RELEASE

Call Center Aduan Jalan Rusak UPR DBMSDA Tangsel Siaga 24 Jam

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini memiliki Unit Pemelihara Rutin (UPR) di bawah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). Tim ini dibentuk untuk mempercepat proses perbaikan jalan, jembatan maupun drainase. Kepala DBMSDA Kota Tangsel, Retno Prawati mengatakan masyarakat bisa mengadukan terkait kerusakan jalan, jembatan maupun drainase ke call center UPR yang bisa diakses di 758 75438. “Petugas siaga selama 24 jam untuk menerima aduan dari masyarakat. Karena kita membagi menjadi tiga shift,” kata Retno di Kecamatan Setu, Senin (4/4/2016).

Ia mengaku, tim UPR diluncurkan sesuai instruksi Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. Tujuannya, yakni memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. “Targetnya, kita ingin seluruh infrastruktur, seperti jalan, drainase maupun jembatan di Kota Tangsel dalam kondisi baik,” tandasnya.

Diberitakan, tim UPR ini diluncurkan Kepala DBSMDA Kota Tangsel Retno Prawati di kantor DBMSDA Kota Tangsel, Jalan Pahlawan Seribu No 1, Kecamatan Setu, Senin (4/4/2016). “Kita memiliki 250 tenaga lapangan yang siap gerak cepat memperbaiki jalan, jembatan maupun drainase,” kata Retno.

Ia mengaku, pelaksanaan perbaikan diberi batas waktu tiga hari. Rinciannya, pada hari pertama laporan masuk ke tim, hari kedua persiapan alat dan pelaksanaan perbaikan dimulai hari ketiga. “Jadi hari ketiga setelah laporan masuk, harus sudah mulai action,” Retno menambahkan.

Kata dia, tim UPR ini dibagi tiga wilayah seuai Unit Pelaksana Teknis (UPT). Wilayah I meliputi Kecamatan Setu dan Pamulang, Wilayah II meliputi Kecamatan Ciputat dan Ciputat Timur serta Wilayah III yang meliputi Kecamatan Serpong, Serpong Utara dan Pondok Aren. “Tim UPR di UPT ini untuk perbaikan jalan, jembatan maupun drainase lingkungan,” jelasnya.

Sementara untuk jalan maupun drainase jalan kota, menurutnya dilakukan oleh Bidang Bina Marga dan Bidang Sumber Daya Air. Kata dia, pihaknya juga membentuk Tim Pengamat Jalan. Tim ini nantinya akan keliling di wilayah I sampai III.

“Kalau ada kendala yang bisa langsung ditangani, tim ini langsung bisa menangani. Seperti saluran air mampat dan sebagainya. Tapi, kalau butuh penanganan lanjutan tim ini akan melanjutkan ke UPR melalui Sekretaris Dinas,” tandasnya.(rls)

Berita Terkait

Leave a Comment