32.9 C
Tangerang Selatan
Rabu, 16 Oktober 2024
Serpong Update
EDUCATION

Cegah Pungli, Pimprov Banten Siapkan Pergub

Hindari beredarnya pungutan liar di sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK Negeri se-Provinsi Banten, pasca pengalihan kewenangan SMA/SMK ke pemerintah provinsi dari pemkot dan pemkab, Dinas Pendidikan Provinsi Banten siapkan Peraturan Gubernur untuk hindari adanya pungutan liar atau pungli di sekolah.

Dikatakan Sekertaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Ardius Priantono, pihaknya tengah mematangkan Pergub terkait kebijakan pengaturan SMA/SMK di Banten.

“Jangan sampai ada pungutan-pungutan liar beredar di sekolah makanya ini perlu ada pergubnya,” terang Ardius, Senin (16/1/2017), di SMAN 7 Kota Tangerang Selatan.

Pergub itu lanjutnya juga mengatur soal bantuan atau hibah dari pemerintah kota/ kabupaten untuk SMA/ SMK yang dikelola pemerintah provinsi.

“Kalau dulu kami yang berikan hibah ke SMA/SMK Negeri di kota/kabupaten yang ada di Banten. Dengan pengalihan kewenangan ini kami berharap ada kerjasama antara pemkot dan pemkab, mungkin sekarang yang memberikan hibah ke pemprov kami persilahkan,” lanjutnya.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang salah satunya mengatur kewenangan tata kelola SMA/SMK pihaknya menerangkan, ada penambahan jumlah SMA/SMK Negeri ke pemprov sebanyak 223 sekolah dengan rincian 147 SMA Negeri dan 75 SMK Negeri yang berasal dari 8 kota/kabupaten se-Banten.

Menurutnya, dari alokasi APBD sektor pendidikan yang dimiliki provinsi sebesar Rp 1.4 triliun tidak akan menimbulkan defisit dengan adanya pelimpahan kewenangan SMA/SMK Negeri dari pemkot dan pemkab.

Namun dirinya berharap pemkot dan pemkab juga memberikan bantuan ke SMA/SMK yang ada di wilayahnya.

“Silahkan jika kabupaten/kota memiliki APBD yang cukup bisa memberikan bantuan dan hibah ke provinsi,” kata Ardius.

Menurutnya alokasi anggaran baik dari Bos Pusat, Provinsi sudah dialokasikan. “Selain dana BOS, APBD Provinsi ini harus dibantu juga oleh pemkot/pemkab setempat jadi ada sharing-sharing mungkin bantuan komite-komite juga,” jelas Sekdis Pendidikan Provinsi Banten Ardius Priantono.(han)

Berita Terkait

Leave a Comment