Jumat, 19 April 2024
Serpong Update
HUKUM

Cetak Dolar Palsu, 8 Pelaku Ditangkap Polres Tangsel

Serpongupdate.com – Kepolisian Polres Tangerang Selatan Berhasil mengamankan komplotan pelaku pembuat uang dolar palsu, Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan USD 1.526  dalam pecahan 100  Dolar Amerika.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, uang palsu tersebut rencananya dijual di wilayah Tangerang Raya. “Ada delapan tersangka yang diamankan. Uang palsu yang disita 1.526 lembar uang kertas pecahan USD 100 yang jika dirupiahkan senilai Rp 1,4 miliar,” ungkapnya,S enin (08/02/2021)

Tidak hanya uang dolar palsu, komplotan ini juga memproduksi uang palsu rupiah pecahan Rp 100 ribu. Selain diedarkan sendiri, uang palsu dolar ini dijual seharga Rp 20 juta per empat gepoknya. Satu gepok berisi 100 lembar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 244 dan atau 245 KUHP dan atau Pasal 36 ayat 3 UU RI No 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara. (Ccp)

Berita Terkait

Leave a Comment