Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan, mengajak tiga pengembang besar seperti Alam Sutera, Bintaro Jaya dan Sinar Mas Land, kendalikan banjir melalui perbaikan sistem drainase terintegrasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel, Retno Parwati, mengaku, saluran drainase lingkungan milik Pemkot belumlah sebaik milik tiga pengembang raksasa tersebut. Untuk itu pihaknya berharap, Perda Drainase yang telah dilakukan pembahasan ditingkat DPRD dapat segera disahkan.
“Masih di Dewan (DPRD Tangsel) belum sampai di Bu Airin, setelah itu baru dibawa ke Provinsi. Ini baru selesai pembahasan saja,” katanya Kamis 2 Maret 2017.
Menurutnya perda drainase tersebut, mengatur pembenahan-pembenahan, tata kelola dan lalu lintas air yang ada di Tangsel. Selain juga mengatur soal pengendalian banjir yang masih terjadi di Kota Tangsel.
“Dikita banyak daerah yang sebelumnya resapan sekarang banyak jadi perumahan, apartemen, makanya perlu pembenahan-pembenahan itu. Makanya kita buat perda drainase,” ucap Retno.
Melalui perda drainase, lanjutnya kerjasama dengan pihak pengembang menjadi lebih mudah karena telah memiliki dasar hukum yang kuat.
Integrasi sistem drainase dimaksud, supaya pengendalian banjir di Kota Tangsel menjadi lebih terpadu.
“Tiga pengembang Tangsel sudah bagus drainasenya, nanti kita juga ikut tata. supaya terpadu pengendaliannya kita buang ke kali,” tegas Dia.
Meski diakui Retno, kerjasama dengan pihak pengembang telah dilakukan, maka melalui perda drainase yang menunggu pengesahannya itu, diharapkan bisa lebih terpadu lagi.
“Perda drainase itu juga menyebutkan kerjasama dengan pihak swasta. Cuma mungkin kalau secara payung hukum harus dibuat perda,” terangnya.(han)