34.4 C
Tangerang Selatan
Selasa, 16 April 2024
Serpong Update
RELEASE

Diresmikan Presiden Jokowi, Jalan Tol Layang Akan Kurangi Kemacetan Jakarta-Cikampek Hingga 30%

Serpongupdate.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Jalan Tol Layang Jakarta – Cikampek (Japek) sepanjang 38 Km diharapkan akan menjadi salah satu solusi kemacetan yang sering terjadi di jalur tersebut. Diperkirakan berdasarkan perhitungan rencana, jalan tol layang tersebut akan mengurangi kemacetan Jalan Tol Japek hingga 30%.

“Semoga dengan selesai dan dibukanya Jalan Tol Layang ini akan mengurangi kemacetan dari arah Jakarta-Cikampek dan sebaliknya. Nanti di jalur ini juga akan ditambah ada LRT dan kereta cepat Jakarta-Bandung yang juga untuk mengurangi kemacetan karena diharapkan pengguna jalan beralih ke angkutan masal,” kata Presiden saat meresmikan Jalan Tol Layang Japek didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusbandio dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di titik KM 38, Kabupaten Bekasi, Kamis (12/12/2019).

Presiden Jokowi memberikan apresiasi atas rampungnya pembangunan jalan tol layang terpanjang di Indonesia tersebut. Sebab menurutnya proses pembangunannya sangat rumit yang harus dilakukan penuh kehati-hatian di tengah-tengah padatnya kendaraan yang setiap hari melintas di jalur tersebut.

“Bayangkan ada sekitar 200 ribu kendaraan yang lalu lalang per hari, sementara jalan yang ada tetap harus dibuka. Di dekatnya juha ada pembangunan LRT dan kereta cepat, sehingga bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan. Tetapi Alhamdulillah semuanya berjalan lancar sehingga kita harapkan bisa mengurai kemacetan yang sering dirasakan oleh masyarakat selama ini,” tutur Presiden Jokowi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, usai diresmikan Presiden Joko Widodo nanti, jalan tol tersebut rencananya baru akan dibuka untuk umum sekitar 3 hari setelah dilakukan pembersihan dan memastikan kelengkapan rambu jalan. “Diusahakan lebih cepat lebih baik, tapi sebelum tanggal 20 Desember 2019 dipastikan sudah bisa dipakai untuk umum tanpa tarif hingga masa Libur Natal dan Tahun Baru 2020,” ujarnya.

Meski dari aspek struktur Jalan Tol Layang Japek mampu untuk menahan kendaraan bertonase besar,  namun akan dilakukan pembatasan kendaraan dimana yang boleh melintas hanya kendaraan bertonase ringan Golongan I. Hal ini terkait manajemen lalu lintas untuk menghindari terjadinya kemacetan akibat perlambatan kendaraan bertonase besar saat menanjak masuk jalan tol layang.

Sementara itu Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit dalam laporannya mengatakan pada jalan tol layang tersebut disediakan beberapa fitur keselamatan. “Pertama ada 8 emergency U turn, ada 2 emergency exit ramp, 4 emergency parking bay dan CCTV 113 titik. Di setiap bukaan disediakan kendaraan emergency seperti kendaraan derek dan ambulan sehingga betul-betul pengguna merasakan aman dan nyaman,” ujar Danang.

Jalan Tol Layang Japek berada tepat di sebagian ruas Tol Jakarta-Cikampek eksisting, membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat (Sta 9+500 sampai dengan Sta 47+500). Kendaraan tujuan jarak pendek akan menggunakan Tol Japek, sementara kendaraan tujuan jarak jauh terutama golongan I non bus menggunakan Tol Layang Japek.

Proyek pembangunan Jalan Tol Layang Japek dikerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama PT Acset Indonusa Tbk  (Kerjasama Operasi) dengan nilai investasi Rp 16,23 triliun. Pengusahaannya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) yang merupakan anak usaha dari PT. Jasa Marga.

Hadir pula dalam peresmian tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti, Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani, Direktur Utama PT Jasa Marga Jalanlayang Cikampek Djoko Dwijono, Direktur Utama PT Waskita Karya I Gusti Ngurah Putra, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto, Staf Khusus Menteri PUPR Firdaus Ali, Staf Khusus Menteri PUPR Binsar H. Simanjuntak, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. (rls)

Berita Terkait

Leave a Comment