Serpongupdate.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel tengah melakukan berbagai inovasi yang ditujukan untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan diantaranya Layanan Pendaftaran online dokumen kependudukan melalui website yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel.
“Sosialisasi Administrasi Kependudukan merupakan momentum yang cukup penting mengingat belum tercapainya tertib administrasi yang diinginkan, akibat belum meratanya pemahaman masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan,” terang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel Toto Sudarto (23/3).
Sekretaris Daerah Kota Tangsel Muhammad, dengan sosialisasi ini diharapkan adanya peningkatan pemahaman dan komitmen dari para penyelenggara kependudukan dan motivator masyarakat di semua jenjang dalam rangka mewujudkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan.
Sebagaimana diketahui bahwa kinerja pelayanan masyarakat di bidang administrasi kependudukan terutama pelayanan yang menyentuh masyarakat banyak, seperti pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, dan lain-lain.
Masyarakat pada era reformasi sekarang ini semakin kritis dan semakin menyadariakan hak-haknya untuk memperoleh pelayanan yang baik.“Beban tugas kepada pemerintah tidaklah mudah dan melibatkan semua pihak, oleh karenanya harus ada kerjasama dan koordinasi yang sinergi untuk melahirkan kebijakan-kebijakan yang terbaik dalam bidang kependudukan,” ungkapnya.
Direktur Pencatatan Sipil GISA, Tavipiyono,mengungkapkan, dengan memiliki dokumen kependudukan maka warga akan terlindungi. “Sudah tugas disdukcapil memberikan dokumen secara cepat dan gratis. Dokumen yang dikeluarkan merupakan pengakuan negara terkait dengan hukum di Indonesia, maka pentingnya kita mengurus dokumen kependudukan kita,”katanya. (rls/sbr)