Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Banten resmi ditetapkan.
Masyarakat diminta untuk mencari namanya didalam DPS, jika tidak ada maka segera lapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hal ini dikatakan Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ahmad Mujahid Zein kepada wartawan seusai menggelar Rapat Pleno Penetapan DPS di salahsatu Restoran di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (1/11).
Menurutnya setelah dilakukan coklit dalam beberapa bulan ini oleh PPS dan PPK masih ditemukan data ganda yaitu sebanyak 25.040 pemilih.
“Data pemilih ganda sudah dilakukan penghapusan dan tidak muncul dalam DPS, dalam Coklit juga ditemukan masyarakat yang belum memiliki KTP Elektronik namun sudah melakukan perekaman maupun yang belum,” ujar Mujahid Zein.
Untuk itu data akan dilakukan kroscek ke Disdukcapil Tangsel, jika memang sudah benar maka akan dipertahankan untuk masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sementara itu Perwakilan Pasangan Calon No 2 Rano Karno – Embay Mulya Syarif, Bambang Triadi mengatakan bahwa KPU nanti saat pencoblosan suara agar mewaspadai penyalahgunaan Surat Keterangan (Suket) karena cukup banyak nanti warga Tangsel yang menggunakan Suket tersebut.
“KPU dan Panwas harus memperhatikan penggunaan Suket saat hari pencoblosan,” kata Bambang.
Sedangkan Perwakilan Pasangan Calon No 1 Wahidin Halim – Andhika Hazrumy mengapresiasi kerja keras KPU, PPS dan PPK yang telah melakukan coklit.
“Kedepan diharapkan lebih akurat lagi jangan sampai ada kesalahan dalam penetapan DPT Pilgub Banten,” harap Rahmat Hidayat yang berasal dari Partai Golkar ini.
Perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel Heru Sudarmanto mengaku siap melakukan kroscek data terkait data temuan KPU Tangsel yang menemukan adanya warga yang belum memiliki KTP Elektronik.
“Jika nanti sudah melakukan perekaman maka Disdukcapil akan mengeluarkan Suket, bagi warga yang belum mendapat KTP elektronik,” terang Heru.
Berikut Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tangsel Per Kecamatan, antara lain :
Kec Ciputat
TPS : 366
Laki-laki : 66996
Perempuan : 67831
Jumlah : 134827
Kec Ciputat Timur
TPS : 273
Laki-laki : 60211
Perempuan : 61553
Jumlah : 121764
Kec Pamulang
TPS : 559
Laki-laki : 104497
Perempuan :105132
Jumlah : 209629
Kec Pd Aren
TPS : 517
Laki-laki : 92606
Perempuan : 93608
Jumlah 186214
Kec Serpong
TPS : 188
Laki-laki : 47951
Perempuan : 48948
Jumlah 96899
Kec Serpong Utara
TPS : 190
Laki-laki : 39997
Perempuan : 41423
Jumlah 81420
Kec Setu
TPS : 112
Laki-laki : 26458
Perempuan : 26157
Jumlah : 52615
Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Tangsel untuk Pilgub Banten 2017, yaitu :
Jumlah TPS : 2.205
Laki-laki : 438.716
Perempuan : 444.652
Total : 883.368
Sedangkan total Non KTP Elektronik yang masuk dalam DPS, yaitu : Laki-laki : 51.985, Perempuan : 50.696, Total : 102.681.