32.7 C
Tangerang Selatan
Jumat, 29 Maret 2024
Serpong Update
HUKUM

Gelapkan Uang Perusahaan, Budi Ditangkap Tim Viper Polsek Serpong

Serpongupdate.com – Budi diamankan polisi setelah berhasil membawa kabur uang perusahaan tempatnya bekerja sebanyak Rp 800 juta. Uang itu lantas digunakan pelaku untuk membeli rumah, kendaraan roda empat dan dua, serta sejumlah perhiasan mewah.

Budi Santoso, 32, tak bisa berkutik saat disambangi tim Vipers Polsek Serpong, di kediamannya di Komplek Kurnia Lestari RT 20 No 14, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjar,  Kalimantan Selatan, pada Sabtu 9 Desember 2017 kemarin.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho mengungkapkan, tim Vipers Polsek Serpong dibawah pimpinan Kapolsek Serpong, Kompol Deddy Kurniawan, berdasarkan laporan pihak perusahaan PT Arghaniaga Pancatunggal, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Berdasarkan hasil penyelidikan Polisi, mendapati pelaku berada di kampung halamannya di Banjarmasin,” cetus dia, Minggu 10 Desember 2017.

Diterangkannya, pelaku sebelumnya dipercaya pihak perusahaan sebagai Kepala Cabang. Namun setelah menerima transferan uang untuk keperluan kantor cabang baru di BSD, pelaku malah mempergunakan uang tersebut, untuk keperluan pribadi.

“Setelah menerima transferan Rp 800 jutauang tersebut dipergunakan untuk keperluan pribadi, dan pelaku meninggalkan kantor cabang dan tidak diketahui keberadaannya saat itu,” terang Alex.

Ditambahkan Alex, pihaknya saat itu menerima laporan korban sejak akhir Oktober 2017. Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku penggelapan dalam jabatan tersebut, dan teridentifikasi pelaku berada di kawasan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Mendapati informasi itu, kemudian Polisi Polsek Serpong bersama anggota Polres Banjar Baru bergegas, dan membekuk pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan yang dia belanjakan untuk keperluan pribadinya.

“Pelaku dan barang buktinya kami bawa ke Mapolsek Serpong, barang bukti keseluruhan ada 30 item lebih, mulai dari rumah dan segala perabotnya, perhiasan, uang tunai, dan kendaraan roda empat dan dua pelaku,” bilang Alex. (han)

Berita Terkait

Leave a Comment