Minggu, 26 Januari 2025
Serpong Update
RELEASE

Himbau Pengusaha Berikan Uang Lembur dan Dispensasi Saat Pencoblosan

Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan, ingatkan pelaku usaha di Kota Tangsel, untuk memberikan uang lembur bagi pekerja yang masuk dan dispensasi bagi pekerja untuk malakukan pencoblosan pada besok hari Rabu 15 Februari 2017.

“Karena besok hari libur Nasional, jadi perusahaan yang karyawannya masuk besok, harus diberikan uang lembur dan dispensasi waktu bagi mereka untuk melakukan pencoblosan,” kata Kadisnaker Kota Tangsel, Purnama Wijaya, Selasa, 14 Februari 2017, usai ekspose upah minimum Kota Tangsel, di BSD, Tangerang Selatan, Banten.

Pihaknya juga mengaku telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada 2 ribu lebih pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Tangsel, berkaitan dengan libur nasional di hari penyoblosan Pilgub Banten besok.

Purnama memaparkan, lewat surat edaran nomor :800/068-Disnaker/2017. mengimbau kepada para pimpinan perusahaan se-Kota Tangsel bisa turut serta mendorong para pekerjaanya datang ke bilik pemungutan suara.

“Karena disurat edaran agar para pengusaha memberikan waktu luang untuk nyoblos, seandainya perusahaan yang bersangkutan tidak meliburkan pegawainya harus memberikan upah lembur sesuai peraturan yang ada,” kata dia.

Khusus bagi perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan publik, lanjutnya, bisa secara langsung atau tidak meliburkan pekerjanya atau mengatur penugasan kepada karyawannya pada hari libur tersebut.
“Agar pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan baik dan lancar,” bilangnya.

Purnama menambahkan, regulasi di atas berpedoman pada surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Sebagai Hari Libur Nasional.(han)

Berita Terkait

Leave a Comment