Imunisasi atau vaksinasi merupakan suatu cara membentuk kekebalan tubuh (imunitas) terhadap ancaman suatu penyakit.
Imunisasi dilakukan dengan cara memasukkan atau menyuntikan suatu antigen ke dalam tubuh seseorang untuk merangsang tubuh memproduksi antibodi. Pada saat terkontak dengan bakteri atau virus, antibodi akan melawannya, sehingga dapat terbebas dari penyakit tersebut.
Dengan beredarnya informasi mengenai adanya vaksin palsu, Eka Hospital sebagai rumah sakit yang sudah terakreditasi secara nasional oleh Komite Akredetasi Rumah Sakit (KARS) dan internasional oleh Joint Commission Internatioal (JCI), sejalan dengan selalu mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pasien serta menerapkan standar layanan medis yang terbaik, menjamin bahwa vaksinasi yang diberikan dan disediakan Eka Hospital adalah asli.
Dr. Rio Hermanto Nuryo, MM selaku Direktur Humas Korporat Eka Hospital menegaskan, sebagai jaringan rumah sakit yang telah terakreditasi oleh KARS dan JCI Eka Hospital BSD dan Pekanbaru sudah menerapkan standar yang disebut dengan Supply Chain Management dalam menyeleksi pembelian obat, alat kesehatan dan vaksin serta penanganan dari distributor resmi. Sehingga kami dapat menjamin mutu dan keaslian obat-obatan dan vaksin yang diberikan Eka Hospital.
Sebagai informasi, akreditasi rumah sakit wajib dilakukan secara berkala, minimal 3 tahun sekali, sesuai dengan UU No. 44 tahun 2009, Pasal 40 ayat 1. Akreditasi rumah sakit bertujuan untuk memotivasi setiap layanan kesehatan di Indonesia dalam meningkatkan mutu pelayanan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Jika mutu pelayanan rumah sakit di Indonesia sudah baik, diharapkan kepercayaan semakin meningkat dan semakin yakin untuk menjalani pengobatan di dalam negeri.