25.4 C
Tangerang Selatan
Kamis, 18 April 2024
Serpong Update
TEKNO

KSP RI Apresiasi Layanan Perizinan OSS Pemkot Tangsel

Serpongupdate.com – Tim Uji Petik Kantor Staf Presiden (KSP) RI melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) guna meninjau implementasi pelaksanaan Online Single Submission (OSS) di Tangsel, Kamis (23/9) bertempat di Kantor DPMPTSP Tangsel, Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel)

Kunjungan tersebut dipimpin oleh tim kedeputian 1 bidang infrastruktur energi dan investasi KSP RI, Albertien Enang Pirade, Tenaga ahli utama KSP RI beserta staf khusus Presiden RI Dinta Andilolo serta beberapa tenaga ahli KSP RI.

Dalam kunjungannya, Tenaga Ahli Utama KSP Albertien Enang Pirade mengapresiasi Pemkot Tangsel yang sigap dan tanggap mengantisipasi adanya obstacles dengan segera menerbitkan peraturan daerah dan tetap memberikan pelayanan publik (perizinan berusaha), meskipun banyak di daerah yang menstop layanan perizinan pu lik dikarenakan belum menyesuaikan dengan regulasi pusat di daerah masing-masing.

“Kami sangat apresiasi akan kinerja pemkot terkait layanan perizinan. Dan kami berharap Pemkot Tangsel terus berperan aktif berkoordinasi baik dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan Kementerian agar berbagai permasalahan dan updating informasi perizinan dapat terus tersampaikan dengan cepat,” ungkapnya.

Albertien pun akan mengakomodir berbagai permasalahan pelayanan perizinan berusaha melalui OSS RBA yang dikemukakan DPMPTSP Tangsel ke Kementerian Investasi/ BKPM RI untuk dicarikan formulasi terbaik guna penyempurnaan implementasi OSS di daerah.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Tangsel sekaligus Plt Kepala DPMPTSP Tangsel Bambang Noertjahjo, menyampaikan beberapa hal penting diantaranya DPMPTSP telah melaksanakan beberapa kegiatan penting guna menyukseskan implemetasi perizinan berusaha berbasis risiko seperti FGD dengan kementerian BKPM dan OPD teknis, dengan menyiapkan regulasi berupa Perwal No. 30 tahun 2021 tentang pendelegasian kewenangaan perizinan.

“Kita juga telah mempersiapkan sistem pendukung OSS seperti SIMPONIE dan integrasi pembayaran retribusi PBG, serta kegiatan pelatihan penggunaan aplikasi OSS dan terakhir penyediaan loket layanan OSS,” ungkapnya.

Selanjutnya, Sekda menyampaikan beberapa kendala yang masih dihadapi DPMPTSP antara lain belum dikelompokkan persektor usaha terkait hal akses turunan unit perizinan sesuai dengan PP No. 5 tahun 2021.

Struktur organisasi tata kerja DPMPTSP masih dalam proses pembahasan sesuai dengan amanat Permendagri No. 25 tahun 2021,  serta masih belum stabilnya server OSS RBA.

“Kita masih  keterbatasan hak akses yang diberikan pusat, dan belum terintegrasinya sistem OSS RBA dengan sistem yang dikelola oleh kementerian dalam  menyelenggarakan urusan Pemerintahan dibidang agraria dan tata ruang begitupun dengan sistem informasi dokumen lingkungan sehingga verifikasi persetujuan lingkungan dan PKKPR belum dapat dilaksanakan dengan sempurna,” jelasnya. (Red)

Berita Terkait

Leave a Comment