Jumat, 19 April 2024
Serpong Update
HUKUM

Lagi, Jeremy Thomas Dampingi Matthew di Pengadilan

Serpongupdate.com – Persidangan Axel Matthew Thomas Anak  Aktor Jeremy Thomas kembali di gelar di Pengadilan Negeri  Kota Tangerang terkait kepemilikan narkoba pada senin, (19/9).

Jaksa Penuntut Umum, Erlangga SH mengatakan, pihaknya menerapkan pasal 60 junto Pasal 69 tentang psikotropika. bukan pasal 113 tentang ekspor impor narkotika, karena terdakwa di tangkap dari pengembangan para terdakwa lain di area Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten.

“Menanggapi Keterangan kuasa hukum terdakwa harus di kesampingkan. Majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut agar menolak seluruh tanggapan kuasa hukum terdakwa. Dakwaan sudah memasuki fakta formil untuk disidangkan,”  kata Erlangga.

Sidang selanjutnya, Majelis hakim R A Siharni akan membuka sidang pada tanggal 25 september 2017 pukul 14.00 WIB terkait putusan sela.

Kuasa Hukum Axel Matthew Thomas, Nurhadi Budiyuwono mengatakan, Terkait masalah dakwaan yang menimpa klienya tidak jelas dan kabur.

Menurut Nurhadi Jaksa Penuntut Umum tidak menjelaskan kronologi pada hari jumat lalu di terminal dua bandara Soekarno Hatta. Terdakwa Axel di tangkap di area parkir hotel Krista Jakarta Selatan, Surat dakwaan di susun ketika kejadian perkara di Bandara Sukarno Hatta yang merupakan wilayah Tangerang – Banten.

“Saya meminta agar hakim yang menyidangkan perkara ini memutuskan perkara Axel Matthew Thomas dalam putusan sela bebas. Klienya di tangkap di daerah Jakarta negatif dari narkoba,” imbuhnya.

Perlu diketahui, Axel Matthew Thomas kedapatan memiliki 10 butir psikotropika, berhasil diciduk pihak berwajib beberapa waktu lalu.(abe)

Berita Terkait

Leave a Comment