29.7 C
Tangerang Selatan
Senin, 4 November 2024
Serpong Update
RELEASE

Mencari Orang Ketiga Di Pemkot Tangsel

Posisi nomor tiga di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) alias posisi Sekretaris Daerah (Sekda) masih cukup hangat diperbincangkan. Mengingat posisi Sekda ini cukup bergengsi dan mempunyai peran penting di Pemerintahan.

Dalam Diskusi yang digelar oleh Koran Tangsel Pos hari ini di Bukit Pelayangan, Cilenggang, Serpong, Tangsel berjalan cukup menarik.

Dengan menghadirkan dua narasumber yaitu  Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai (BKPP Tangsel) Firdaus dan juga Tokoh Masyarakat Tangsel Rasyud Syakir.

Menurut Firdaus sesuai Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), pemerintah daerah dapat melaksanakan lelang jabatan melalui panitia seleksi (Pansel).

“Panitia ini terdiri dari perwakilan Pemkot, pakar akademisi dan konsultan, jumlahnya harus ganjil paling sedikit 5 dan paling banyak 9 orang. Untuk pembentukan Pansel harus melalui informasi terbuka. Sehingga, masyarakat dapat mengetahui dan mendaftarkan untuk anggota pansel”, terang Firdaus.

Pansel ini tambah Firdaus, harus memiliki pengetahuan tentang jabatan yang akan diseleksi dan akan melakukan penelusuran rekam jejak calon Sekda.

“Sebelumnya sudah terbentuk Pansel namun oleh Komisi Sipil Negara (KSN) diminta untuk menunggu terpilihnya Walikota Definitif Tangsel. Sehingga pansel terdahulu dinyatakan sudah tidak berlaku” ujarnya.

Kedepannya akan dipilih Panitia Seleksi yang kuat dan yang benar-benar faham tentang posisi Sekda.

“Penetapan Pansel juga nanti akan diinformasikan kepada masyarakat. Pansel juga akan dipantau langsung oleh KSN dan akan dilaporkan oleh KSN yang tujuannya adalah pansel benar-benar profesional” terangnya lagi.

Sementara itu dalam diskusi yang mengangkat tema Mengawal Sekda Definitif Mengawal Demokrasi ini, Rasyud Syakir menjelaskan bahwa posisi sekda merupakan jabatan penting karena secara tidak langsung Sekda adalah penyambung komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah dan dengan DPRD.

“Figur Sekda diharapkan harus mengerti dan paham betul  tentang pemerintahan, administrasi dan keuangan daerah. Sebelum Pilkada 2015 lalu sebenarnya sudah ada Panitia Seleksi namun ternyata tidak jalan secara baik, akibatnya adalah Walikota menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Tangsel”, ucap tokoh pemekaran Kabupaten Tangerang menjadi Tangerang Selatan ini.

Apabila nanti Sekda yang ditetapkan tidak sesuai dengan harapan masyarakat maka akan menyebabkan terhambatnya komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat serta terhambatnya pembangunan.

“Jangan sampai nanti Sekda terpilih justru lebih mendahulukan kepentingan pribadinya dibanding kepentingan masyarakat” harapnya.

Terakhir, Rasyud Syakir mengajak kepada masyarakat untuk mengawal proses terpilihnya Sekda Tangsel untuk kepentingan Kota Tangerang Selatan.‎

“Sekda Tangsel harus benar-benar profesional memperjuangkan dan membangun Tangerang Selatan” pungkasnya. (nto)

Berita Terkait

Leave a Comment