Bahan bangunan memiliki porsi penting dalam pembangunan sebuah rumah tinggal. Semakin berkualitas material bangunan, maka semakin tinggi pula nilai suatu bangunan. Sebab itu, pemilihan bahan bangunan sangat penting supaya tidak ada penyesalan di kemudian hari. Ketika sudah salah pilih material, maka efeknya akan panjang, termasuk kualitas rumah tidak dapat bertahan lama saat cuaca ekstrem datang.
Dari sekian banyak bahan bangunan, genteng pada bagian atap rumah memainkan peranan signifikan. Salah dalam pemilihan dan pemasangan genteng, dampaknya akan menjalar ke seluruh sektor kontruksi, seperti kebocoran, kepanasan hingga sirkulasi udara yang tidak lancar.
Karena pentingnya kualitas dan peran genteng, PT Onduline Indonesia (OI), salah satu perusahaan genteng aspal (bitumen) terbesar di Indonesia telah bersertifikat resmi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk jenis produk Onduline. Sehingga, kualitas genteng Onduline tidak diragukan lagi karena telah melakukan uji kelaikan.
Pada 19 April 2012, Badan Standarisasi Nasional (BSN) menetapkan dua pedoman SNI melalui surat keputusan Kepala Badan SNI No 49/KEP/BSN/4/2012 dengan register SNI 7711.1:2012 (spesifikasi dan metode uji produk lembaran bitumen bergelombang) dan SNI 7711.2:2012 (tata cara pemasangan lembaran bitumen bergelombang untuk atap).
Di Indonesia, Onduline telah berjalan selama 30 tahun dan secara resmi sejak 2006 dibawah payung PT Onduline Indonesia.”Onduline menjadi pelopor sekaligus pencetus genteng bitumen bergelombang berlabel SNI,” ujar Tatok Prijobodo, Country Director PT Onduline Indonesia pada konfrensi pers, 8 Desember 2015 di Jakarta.