32.7 C
Tangerang Selatan
Jumat, 29 Maret 2024
Serpong Update
RELEASE

Pelaku Curas Ditangkap Jajaran Polsek Pondok Aren

‎Jajaran Polsek Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, menangkap 5 orang pelaku pencurian dengan‎ kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Demikian dikatakan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ayi Supardan kepada sejumlah wartawan ‎di Mako Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (23/03).

Menurut Kapolres kawanan pencurian dengan kekerasan ini biasa melakukan kejahatan dengan menaiki pagar serta mencongkel pintu rumah korbannya, kemudian para tersangka ini memasuki rumah dan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam.

“Kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan ini melancarkan aksinya pada Minggu 20 Maret 2016 yang lalu didaerah pondok pucung pondok aren tangerang selatan, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 5 orang tersangka sedangkan dua orang tersangka lainnya masih dalam pencarian dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO Polres Tangerang Selatan”, ungkap Kapolres

Lebih lanjut Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ayi Supardan didampingi Kapolsek Pondok Aren Kompol Indra Ranudikarta menjelaskan kepada wartawan, bahwa  kelima orang yang ditangkap oleh Personil Polsek pondok aren tersebut masih berusia remaja antara 16 hingga 20 tahun dengan inisial tersangka yaitu AP 18 tahun, RJ 20 tahun, IA 19 tahun, D 17 tahun dan MA  16 tahun.

“Dari para tersangka ini Polisi mengamankan 3 buah senjata tajam jenis golok besar dan golok bergerigi yang dipakai untuk mengancam korban serta barang bukti hasil kejahatan seperti handphone jenis Iphone 5 dan gitar listrik”, tambahnya‎

Para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.‎ (nto)

Berita Terkait

Leave a Comment