30.6 C
Tangerang Selatan
Jumat, 29 Maret 2024
Serpong Update
HUKUM

Pelanggar Prokes Disanksi Ziarah Kubur ke TPU Jombang

Serpongupdate.com – Belasan pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang terjaring operasi kepatuhan oleh petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP disanksi ziarah makam ke TPU Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (18/1/2021).

Kasat Sabhara Polres Tangsel, AKP Ii Sutasman yang memimpin operasi kepatuhan Prokes tersebut, mengaku sanksi ziarah kubur yang diberikan kepada pelanggar Prokes di Tangsel, adalah yang pertama sejak operasi kepatuhan digelar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

“Ini pertama kami memberikan sanksi berupa ziarah makam. Mereka kami bawa ke makam Covid-19. Ini bagian dari sanksi sosial terhadap masyarakat yang tidak patuh,” ucap Kasat Sabhara Polres Tangsel, AKP Ii Sutasman, di TPU Jombang, Senin (18/1/2021).

Sedikitnya, ada 17 pelanggar yang terjaring tidak menggunakan masker dan melanggar Prokes, saat operasi kepatuhan digelar. Dia menerangkan, pelanggar yang diajak ke TPU tersebut, merupakan hasil operasi kepatuhan yang digelar Satpol PP, Kepolisian dan TNI di sejumlah titik di Tangsel.

“Kami Forkopimda Kota Tangsel, TNI, Polri dan Satpol PP melakukan pendisiplinan masyarakat terhadap Prokes, untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi dan zona merah di Tangsel,” jelas dia.

Ii mengaku, operasi kepatuhan Prokes tersebut, sudah sering dan rutin digelar. Namun, kesadaran masyarakat Tangsel, terhadap penggunaan masker masih rendah.

“Operasi kepatuhan selalu kita gelar, tapi baru kali ini mereka kami bawa ke makam di TPU Jombang. Agar kedisiplinan mereka juga semakin tinggi dan mereka yang melanggar juga bisa memberitahukan yang lain agar tetap patuh,” ucap dia.

Pantauan, warga yang dibawa ke TPU tersebut, diminta merenung diatas makam di TPU Jombang. Selain pasien Covid-19, TPU inj juga masih melayani pemakaman umum bagi warga Tangsel. (Han)

Berita Terkait

Leave a Comment