34.6 C
Tangerang Selatan
Rabu, 16 Oktober 2024
Serpong Update
RELEASE

Pemkab Tangerang : Awasi Alih Fungsi Pergudangan di Kosambi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, akan membentuk tim khusus yang bertugas untuk mengawasi pergudangan yang beralih fungsi menjadi industri, di wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Demikian diungkapkan, Asda II Kabupaten Tangerang, Didin Syamsudin, usai menghadiri loka karya perubahan alih fungsi wilayah Kecamatan Kosambi, yang dilaksanakan Pemerintahan Kecamatan Kosambi, di Meeting Room Mall Grand Dadap City, Jalan Raya Perancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Senin (28/11).

Didin juga menjelaskan, pihaknya akan mendata jumlah pergudangan yang beralih fungsi menjadi industri serta melakukan perbaikan sistem perijinannya.

“Dalam waktu dekat, kita akan membentuk tim khusus yang akan mendata dan mengawasi pergudangan yang beralih fungsi, dan kita akan lihat sejauh mana sisi yang lemahnya dan yang perlu diperbaiki, ” kata Didin.

Camat Kosambi, Murhadi mengatakan, untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, perlu adanya pembenahan, atau alih fungsi dari pergudangan menjadi industri.

“Kalau hanya pergudangan, pengusaha rata-rata berdomisili di Jakarta, tapi kalau jadi industri mereka harus berdomisili di Tangerang, jadi pajak dan sebagainya masuk ke Kabupaten Tangerang,” jelas Murhadi.

Selain itu, lanjut Murhadi, dengan adanya pergudangan beralih fungsi menjadi industri, upah tenaga kerja akan sesuai dengan UMK yang ada.

Murhadi berharap, dengan mengikuti peraturan yang telah di terapkan Pemkab Tangerang, perijinan industri untuk wilayah Kecamatan Kosambi, dapat terselesaikan.

“Ya, tentunya dengan regulasi atau peraturan Kabupaten Tangerang, pengusaha tidak merasa dibebankan, kita bukan mau menekan pengusaha, tapi sebaliknya kita memberikan kenyamanan supaya mereka bisa usaha dengan tenang dan meningkatkan PAD Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Leave a Comment