Serpongupdate.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan menggelar kegiatan Forum Gabungan Perangkat Daerah Tahun 2024 pada Kamis (29/2/2024). Forum gabungan OPD ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana RPJMD Tangsel tahun 2025 mendatang.
Dalam agenda tersebut, Dinas Kesehatan Kota Tangsel (Dinkes Tangsel) memaparkan kegiatan atau isu yang berkembang terhadap kesehatan yang ada di Tangsel.
Hasil dari Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) menunjukkan bahwa terjadi penurunan angka stunting berada pada 27,67 persen pada tahun 2019. Walaupun angka stunting ini menurun, namun angka tersebut masih dinilai tinggi, mengingat WHO menargetkan angka stunting tidak boleh lebih dari 20 persen.
Dinas Kesehatan Tangsel
dr. Allin Hendalin Mahdaniar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dalam kesempatan tersebut menyampaikan masalah stunting penting untuk diselesaikan, karena berpotensi mengganggu potensi sumber daya manusia dan berhubungan dengan tingkat kesehatan, bahkan kematian anak. Dimana angka kematian bayi yang merupakan salah satu indikator derajat kesehatan masyarakat. Kemudian juga preferensi gizi buruk yang didalamnya juga ada stunting yang juga merupakan program sterategis nasional. Kemudian adalah penyakit menular dan tidak menular.
“Tangerang Selatan masih termasuk daerah endemis khususnya untuk penyakit penyakit yang diakibatkan oleh lingkungan. Dalam hal ini misalnya DBD dan Cikungunyaa itu masih menjadi daerah endemis. Kemudian, untuk penyakit tidak menular, Dinkes Tangsel gencar melakukan skrining, agar lebih cepat terdeteksi secara dini masyarakat yang mempunyai riwayat atau penyakit tidak menular dalam hal ini terutama hipertensi, diabetes,” terangnya.
Lebih lanjut dr. Allin mengatakaan, dengan cepatnya terdeteksi, dipastikan jumlahnya akan meningkat. Tapi ini adalah upaya kami, bagaimana kita bisa melakukan pengobatan atau penatalaksanaan terhadap penyakit tersebut, sehingga penyakit itu tidak lebih berat.
Dalam kesempatan tersebut, Dinkes Tangsel juga menekankan pentingnya Universal Health Coverage (UHC) kepada masyarakat. Dimana masyarakat dapat mengakses pelayanan dengan tidak dibebankan biaya karna biayanya tentunya ada yang dibayarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan ada juga yang didorong untuk menjadi peserta BPJS Mandiri.
RSU Tangsel
Sementara itu, terkait kesehatan. RSU Tangsel secara rutin untuk menyediakan fasilitas dan kebutuhan kesehatan terhadap pasien. Seperti obat-obatan, makan dan minum untuk pasien, serta pemeliharaan alat-alat kesehatan.”Hal tersebut secara rutin kita lakukan dan di tahun 2025 juga menjadi skala prioritas,”ujar Oco selaku Kepala Bagian Tata Usaha RSU Tangsel.
Lebih lanjut Oco menjelaskan, untuk tahun 2025, RSU Tangsel mengajukan program tambahan. Tentunya nanti kita melihat pada kekuatan anggaran APBD Kota Tangerang Selatan.
“Intinya di tahun 2025, layanan kita ada penambahan, dan merupakan program khusus dari Kementerian Kesehatan. Dimana RSU Tangsel ditunjuk sebagai rujukan jantung tapi itu juga bertahap.Karena untuk bisa mengadakan pelayanan rujukan jantung tentunya dari segi teknologi kesehatan harus dipersiapkan seperti ICCU dan juga harus diadakan kateter jantung.
Untuk dapat menjadi rumah sakit rujukan jantung, RSU Tangsel telah mempersiapkan fasilitas dan SDM, kami sudah punya tiga dokter spesialis jantung.Adapun untuk CT Scan, RSU Tangsel sudah punya sejak tahun 2023.“Alhamdulilah itu sudah ada tahun lalu, tapi untuk bisa operasional kan harus ada ijin Bapeten, dan ijinnya masih berproses,” pungkas Oco.
DPRD Kota Tangerang Selatan
Peningkatan kapasitas dan kualitas dalam suatu daerah melalui pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul merupakan tugas bersama. Seperti halnya dalam perencanaan pembangunan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang merupakan rangkaian suatu sistem perencanaan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rasyid menerangkan, kami dari DPRD Tangerang Selatan mempunyai tiga fungsi yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan. Antara lain fungsi legislasi berkaitan dengan membentuk Perda bersama dengan wali kota, fungsi anggaran berkaitan dengan pembahasan dan memberikan persetujuan Raperda mengenai APBD yang diajukan oleh wali kota, dan fungsi pengawasan berkaitan dengan pengawasan pelaksanaan Perda dan APBD.
“Dan ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi masyarakat di Kota tangerang Selatan. Kehadiran anggota DPRD dalam forum OPD adalah bagian dari fungsi kegiatan DPRD,” ujar Abdul Rasyid dalam agenda Forum Gabungan Perangkat Daerah Tahun 2024 dengan teman “Sinergi Perencanaan Efesiensi dan Efektif untuk Mewujudkan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Tangerang Selatan dan Inovatif” yang dilaksanakan pada Kamis, 29 Februari 2024.
Pembangunan daerah berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014, PMDN 86/2017 pasal 167(7), tujuan dan sasaran paling sedikit mengindikasikan peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, peningkatan dan pemerataan kesempatan kerja, peningkatan dan pemerataan lapangan berusaha, peningkatan dan pemerataan daya saing daerah.
Seperti diketahui. Tahapan RPJMD Kota Tangerang Selatan Tahun 2005-2025 adalah RPJMD 2005-2010, RPJMD 2011-2015, RPJMD 2016-2020 dan RPJMD 2021-2025, tahapan pembangunan RPJMD 2005-2025 tahap terakhir – RPJMD 2021-2026 yaitu RPJMD periode ini merupakan tahapan terakhir dari RPJMD Tangerang Selatan tahun 2005 – 2025, tahapan pembangunan diarahkan untuk peningkatan pemeliharaan hasil-hasil capaian pembangunan dan pengembangan di segala bidang sebagian kota maju (pro-poor, pro-growth, pro-job, pro-environment), prioritas pembangunan : peningkatan kesejahteraan sosial, pengembangan lanjut kompetensi sumber daya manusia, pengembangan daya saing perekonomian, pemeliharaan dan pengembangan lanjut infrastruktur dan kualitas tata pemerintahan.
Terkait hal di atas, Abdul Rasyid menjelaskan, isu strategis dan permasalan RPJMD Kota Tangerang Selatan 2021-2026 yaitu sumber daya manusia, ekonomi dan tata kelola pemerintahan, isu stunting yaitu pada tahun 2021-2022, angka stunting meningkat pada kisaran 14 persen, pada tahun 2023, angka stunting berhasil diturunkan menjadi sekitar 8 persen.
“DPRD mendorong agar angka stunting pada tahun 2024-2025 dapat diturunkan serendah mungkin dengan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan pembangunan,” katanya. (Adv)