Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan 7,8 kilogram ganja dan 591,19 gram sabu dengan 25 tersangka dan 5 diantaranya adalah bandar narkoba Kota Tangerang, dalam gelar operasi Nila Jaya 2016.
Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan, didampingi Kasat Narkoba, AKBP Jonter Banurea, mengungkapkan, ungkap kasus narkoba tersebut berlangsung dalam kurun 15 hari terhitung sejak 23 Agustus hingga 6 September 2016.
“Dalam operasi Nila Jaya 2016, tepatnya sejak tanggal 23 Agustus sampai 6 September 2016, kami dapati 20 kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dengan jumlah tersangka sebanyak 25 orang dan lima tersangka adalah bandar yang masuk target operasi kita,” kata Waka Polrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan, Rabu, (7/9/2016).
Dari hasil ungkap kasus itu, menurutnya, terjadi hampir di seluruh wilayah polsek atau kecamatan yang ada di Kota Tangerang.
“Jadi mengapa dikatakan darurat narkoba, karena bisa dikatakan hampir seluruh wilayah yang ada di kita tidak luput dari ancaman bahaya narkoba, ini yang tetap harus dijaga masyarakat kita dari bahaya peredarannya,” lanjut AKBP Erwin Kurniawan.
FS, 32, yang mengaku sudah delapan bulan nyambi sebagai kurir narkoba jenis ganja itu berujar, dirinya sudah tiga kali melakukan pengantaran ganja yang diperintahkan melalui telepon genggam.
“Saya mengantar kalau ada perintah, semuanya komunikasi lewat HP, biasanya saya ketemuan di rumah sakit di daerah Ciledug, yang paling banyak pernah antar 10 kilogram,” aku dia.
Dalam kesempatan itu, polisi langsung melakukan pemusnahan barang bukti sabu dengan cara melarutkan kristal sabu dengan air garam yang dicampurkan dalam blender.
“Total bruto barang bukti sabu sebanyak 591,19 gram, yang kita musnahkan 569,55 gram sisanya untuk pembuktian di pengadilan,” tambah Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Jonter Banurea. (han)