Puluhan pengemudi tenaga alih daya PT Pelita Daya Mandiri (PDM) berunjuk rasa menuntut pembayaran uang pesangon dan lembur. Para pengemudi mengawali aksi dengan berjalan kaki menuju Bandara Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan, Senin 28 November.
Kuasa hukum pendemo, Iwan menyebutkan, para buruh yang telah bekerja belasan tahun itu tidak mendapat kelayakan upah dan tak sebanding dengan pekerjaannya sebagai sopir.
“Pesangon dan lembur tidak dibayar. Padahal jam kerja 24 jam. Seperti yang dipecat atau dipaksa mengundurkan diri sebanyak 25 orang. Lemburan tidak dibayar dan pesangon tidak dibayar,” katanya, di Lapangan Terbang Pondok Cabe.
Dirinya menyebutkan, telah melakukan upaya bipartit sesuai UU selama 30 hari. Serta telah bertemu dengan pihak PT Pelita Air Service. Tapi tidak ada penyelesaian. “Kami ingin menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Menurutnya, jika tuntutan tidak terpenuhi pihaknya akan mengajukan jalur hukum. Unjuk rasa bakal terus digelar hingga tuntutan sopir dipenuhi.
“Ada ancaman pidana Pasal 90 UU 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Karena, selama 18 tahun hak mereka tidak terpenuhi,” papar Iwan.
Seorang pendemo yang enggan namanya disebut, menyampaikan bahwa 25 orang pengemudi yang baru saja di PHK itu merupakan pengemudi pramugari dan karyawan PT Pelita Air Service yang dialih daya oleh perusahaan koperasi karyawan PAS, PT PDM.
“Memang kami bekerja di Halim Perdana Kusuma, karena kantor PT PDM di sini, jadi kami datangi untuk menuntut hak-hak kami,” tandasnya.
Akibat unjuk rasa ini, lalu lintas di seputar Bandara Pondok Cabe macet.(han)