34.6 C
Tangerang Selatan
Rabu, 16 Oktober 2024
Serpong Update
RELEASE

Salat Tarawih Diperbolehkan dengan Menerapkan Prokes

Serpongupdate.com –  Menyambut Bulan Suci Ramadan 1442 H Pemerintah Kota Tangerang  mempersiapkan aturan pelaksanaan ibadah dalam masa pandemi Covid-19 di Kota Tangerang.

Kali ini ibadah tarawih pada Bulan Suci Ramadan mendatang diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga masyarakat bisa melakukan Ibadah dengan khusyuk dan aman, demikian dikatakan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah.

“DKM Masjid dan Mushola harus mempunyai satgas Covid-19 yang mengatur proses seperti jaga jarak, menggunakan masker dan diharapkan untuk membaca ayat – ayat yang pendek,” kata Arief.

Ia menyampaikan juga agar jajaran aparatur Pemkot Tangerang di wilayah dapat menjaga kondusifitas masyarakat dalam melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan.

“Kita harus mempersiapkan dengan matang terkait pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadan mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19,” ujar Arief yang ditemui di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (25/3).

Arief juga mengintruksikan kepada Lurah beserta Camat agar berkoordinasi dengan RW dan RT, DKM Masjid serta satgas Covid-19 yang berada di lingkungan agar dapat membuat aturan dalam beribadah pada Bulan Suci Ramadan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kepada camat dan lurah silahkan persiapkan di wilayahnya, lakukan simulasi dan latih agar pelaksanaan ibadah bisa aman dan nyaman,” pungkas Arief. (Fjn)

Berita Terkait

Leave a Comment