Dalam meningkatkan pelayanan masyarakat melalui laporan langsung masyarakat, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Diskominfo mensosialisasikan Aplikasi Pelaporan dan Penugasan disingkat “SIARAN TANGSEL” yang diselenggarakan di Aula lt. 4 Balaikota Tangsel,Ciputat pada hari ini, Kamis(9/2/2017).
Kegiatan dihadiri oleh Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany; Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ismunandar serta para Pimpinan SKPD lainnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika(Diskominfo) Tangsel, Ismunandar mengatakan bahwa aplikasi Pelaporan dan Penugasan “SIARAN TANGSEL” ini merupakan Aplikasi yang dirancang terkait dengan pengaduan – pengaduan dari masyarakat tentang permasalahan yang terjadi di Kota Tangerang Selatan sesuai dengan tugas SKPD terkait.
Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany juga menambahkan bahwa Aplikasi ini menjadi sangat penting dimana dengan keberadaan aplikasi ini jarak komunikasi pemerintah dengan masyarakat menjadi lebih dekat.
Airin menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah mempunyai aplikasi yang seperti ini seperti SMS gateway, Pojok Tangsel yang berada di web resmi Pemkot tetapi setelah di evaluasi, banyak keluhan masyarakat yang belum bisa teratasi dengan tuntas. Oleh Karena itu, adanya Aplikasi ini bisa mengatasi seluruh keluhan dari masyarakat sesuai dengan SKPD terkait.
“Aplikasi SIARAN TANGSEL ini sudah dirumuskan dan ada beberapa tata cara dan mekanisme. Sengaja belum diputuskan mengenai tatacara dan mekanisme untuk mengatasi permasalahan di masyarakat. Oleh karena itu, saya mengundang bapak dan ibu semua untuk memahami dan memberikan masukan sehingga program SIARAN TANGSEL ini dirasakan dan dimiliki oleh kita sebagai aparat pemerintah yang akan menindaklanjuti,” lanjut Airin.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi, Komunikasi dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tb. Asep Nurudin menjelaskan bahwa secara mekanisme, Aplikasi ini merupakan portal pengaduan yang menjangkau secara keseluruhan dibidang SKPD terkait. Masyarakat dapat bisa mengadukan kepada SKPD secara langsung dengan menggunakan akun di aplikasi dan juga bisa terintegrasi dengan akun media sosial Facebook. Akan tetapi akun ini memiliki persyaratan yang harus dipatuhi oleh masyarakat bahwa setiap pengaduan tersebut dilaporkan berupa video secara live tidak bisa berupa foto dari gallery. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisasi pelaporan palsu atau Hoax.
2 comments
Mohon Pencerahan
Kami warga Jalan Kemiri 3 Pondok cabe udik,Rt 05 Rw 05
Semakin tidak nyaman dengan situasi saat ini di mana Jalan Kemiri 4 yang tepat.di belakang rumah kami di jadikan Tempat Pembuangan Sampah oleh warga Dari sekitar dan juga dari warga wilayah lain,Dan sudah saya sampaikan kepada RT setempat namun jawabannya beliau pun tidak mampu mengatasinya,Jadi intinya Lingkungan Penuh Lalat dan asap dari bakaran sampah plastik dan lain lain.Mohon Saran kemana saya harus mengadukan keluhan ini ? Kepada Pemerintah Tangselkami mohon bantuannya.Salam Mardoko.
Tolong di tindak lanjuti pengembang yg ada di BSD khususnya yg di sekitaran AEON mall mengarah ke Casaduta.. Knpa jalan dihalang2i oleh tali..sehingga kami tidak bs lewat..ini jala. Di bangun malah ditutupi..merugikan pengguna jalan..