Uji Electromagnetic Compatibility (EMC), perlu dilakukan guna menjamin keamanan produk elektronik dan basis layanan digital.
Diungkapkan, Kepala Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian (P2 SMTP), pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Agus Fanar Syukri, untuk menopang perkembangan teknologi informasi yang kian pesat, ditambah kemunculan layanan satelit dan televisi berbasis digital. Perlu dilakukan pengujian EMC. “Ini penting guna menjamin keamanan produk digital bagi setiap penggunanya,” terang Agus, Rabu (1/6/2016) di BSD, Tangerang Selatan, Banten.
Menurutnya, kemunculan layanan satelit dan televisi berbasis digital memliliki dampak signifikan terhadap era teknologi yang semakin maju seperti saat ini. “Pengguna layanan dimanjakan dengan berbagai fasilitas teknologi yang semakin berkualitas dibanding sebelumnya, namun kecanggihan produk teknologi digital sendiri bukan tanpa celah,” bilang Dia.
Ada sejumlah kemungkinan pengoperasian layanan satelit dan TV digital merugikan penggunanya.
“Untuk itu perlu dilakukan pengujian EMC, ini bersifat wajib guna menjamin produk digital bagi penggunanya,” terang Kapus P2SMTP LIPI Agus Syukri.
Ditambahkan Deputi Bidang Pengetahuan Teknik LIPI, Laksana Tri Handoko, menekankan pengujian EMC merupakan aspek krusial dalam komersialisasi dan perlindungan konsumen yang memanfaatkan peralatan digital agar aman dan nyaman.
“Dikita, ditargetkan pada tahun 2018 nanti, siaran TV sudah melakukan konversi penuh ke siaran digital,” ucap Tri Handoko.
Ketika itu berlaku, lanjut Tri Handoko, masyarakat harus menggunakan peralatan penerima siaran digital yang aman, tanpa khawatir berdampak pada sinyal peralatan lainnya, yang ada di sekitar TV digital itu.
“Disitulah pentingnya pengujian EMC, karena semua yang teraliri listrik punya gelombang EMC,” tandas Dia.(Han)