27 C
Tangerang Selatan
Sabtu, 25 Januari 2025
Serpong Update
POLITIK

Verifikasi Bukti Dukungan Balongub Jalur Perseorangan Dimulai

Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten (Pilgub) Banten 2017 terus berjalan. Seperti hari ini Rabu (24/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel), mulai melakukan verifikasi faktual bukti dukungan bagi Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dari jalur perseorangan.

Hal ini dijelaskan komisioner KPU Tangsel Badrusalam kepada SerpongUpdate.com. Menurutnya sejak 24 Agustus sampai dengan 6 September 2016, KPU Tangsel melalui Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan melakukan verifikasi faktual berkas dukungan jalur perseorangan pasangan Dimyati Natakusuma-Yemmelia dan pasangan Yayan Sofyan-Ratu Enong Mandala.

“Untuk pasangan Dimyati – Yemmelia berkas dukungannya hanya 70 KTP yang tersebar di Kecamatan Setu, Serpong Utara dan Ciputat Timur. Sedangkan pasangan Yayan – Ratu Enong ada 24.554 bukti dukungan yang tersebar di 7 kecamatan se-Tangsel,” terang Badrus.

Ia mengatakan bahwa PPS akan mendatangi masing-masing warga pendukung yang disesuaikan dengan data KTP yang dimiliki oleh KPU Tangsel dan akan dilihat kebenaran dukungan warga terhadap salah satu bakal calon yang melampirkan nama dan KTP-nya.

“Apabila ada warga yang tidak mendukung namun nama dan KTP-nya digunakan sebagai bukti dukungan salah satu calon maka petugas PPS akan memberikan lampiran formulir pernyataan tidak mendukung. Jika sesuai maka akan diberi kode MS atau Memenuhi Syarat jika tidak maka akan diberi kode TMS atau Tidak Memenuhi Syarat,” pungkas Badrusalam

Sebelumnya petugas PPS dan PPK sudah diberikan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) tentang verifikasi faktual bukti dukungan jalur perseorangan oleh KPU Kota Tangsel.

Berita Terkait

Leave a Comment