30.6 C
Tangerang Selatan
Jumat, 29 Maret 2024
Serpong Update
RELEASE

Walikota Airin Lantik Dua Pejabat Fungsional

Serpongupdate.com –  Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany melantik dua pejabat fungsional dilingkup Pemerintah Kota Tangsel bertempat di gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Rabu (16/01/2019).

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang berlaku sejak tanggal 7 April 2017 yang menyebutkan bahwa setiap pegawai yang diangkat dalam sebuah jabatan harus dilantik dan diambil sumpah atau janjinya, menurut agama atau kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Hal ini disampaikan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam sambutannya pada saat pelantikan. Airin juga menambahkan bahwa pelantikan ini adalah untuk pertama kalinya bagi Pemerintah Kota Tangsel dalam jabatan fungsional.

“Selama ini yang kita ketahui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hanya untuk pejabat struktural dan mulai sekarang, setiap pegawai yang diangkat dalam sebuah jabatan harus dilantik juga diambil sumpah atau janjinya. Untuk itulah pada hari ini kami melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji para Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” terangnya

Dalam pidatonya Airin juga menjelaskan Peraturan Pemerintah tersebut juga diperjelas dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Fungsional.

“Pada saat ini pengembangan pola karier PNS tidak harus pada jabatan struktural, sehingga Pemerintah Kota Tangsel sangat mendukung adanya jabatan fungsional karena jabatan ini mempunyai butir kegiatan yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik berkaitan hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatannya,” tandasnya.

Airin melanjutkan dua Pejabat yang di lantik dalam jabatan Fungsional yaitu: (1) Pejabat Fungsional Analis Keuangan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Retno Ambarwati Subhiningsih dan (2) Pejabat Fungsional Perencanan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Sodak Maharisi .

Airinpun berpesan, agar pejabat fungsional yang diberikan dapat amanah dan mampu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas untuk menghadirkan produktivitas yang tinggi, dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas kinerjanya.

“Kami berharap pejabat fungsional yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya melalui pengembangan diri, dedikasi, serta integritas yang tinggi menuju birokrasi yang bersih transparan dan akuntabel dan Pejabat fungsional yang dilantik hendaknya terus menerus mengasah dan mengembangkan kompetensinya, untuk dapat memberikan hasil kerja yang maksimal dalam menjalankan tugas jabatan fungsional, serta dapat menjunjung etika jabatan dengan sebaik-baiknya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pimpinan OPD yang membawahi jabatan fungsional, hendaknya mendukung dan memberikan fasilitas para pejabat fungsional ini sesuai dengan butir kegiatannya sehingga dapat memenuhi angka kredit yang ditetapkan,” pungkasnya. (Humas/H3N )

Berita Terkait

Leave a Comment