Puluhan warga Kampung Ciater, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, mendatangi Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP) Tangsel di Jalan raya Puspitek, Senin 22 Agustus 2016. Mereka memperotes niatan pengembang BSD City yang akan menutup Taman Kota 2.
Warga yang berasal dari dua RT 05/02 Ciater, Kecamatan Serpong dan Setu RT 08/05 Kecamatan Setu, sambil membawa spanduk penolakan tersebut.
Perwakilan warga Teddy Antonius yang ditemui dilokasi, menyesalkan tindakan PT Bumi Serpong Damai yang mengeluarkan surat edaran pemberitahuan pengosongan kios di Taman Kota 2 BSD secara mendadak.
Dijelaskannya surat yang dikeluarkan (19/8) sangat mendadak. Sehingga warga yang didominasi pelaku usaha kecil di lokasi taman Kota 2 merasa sangat dirugikan.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan itu, lanjut Teddy, warga diharuskan mengosongkan lahan sampai (21/8). Sebab pintu gerbang parkir akan ditutup terhitung (22/8), terlihat pagar beton setinggi hampir dua meter sudah terpasang sebagian di area tersebut.
“Surat edaran mendadak, tidak ada sosialisasi sebelumnya. Tembok sudah dibangun setinggi dua meter. Akibatnya, akses warga menuju ke Taman Kota 2 tertutup,” bilang Dia, di taman Kota 2, Tangerang Selatan.
Menanggapi protes warga tersebut, perwakilan DTKBP, Hafis selaku Kepala Seksie Pembangunan DTKBP Tangsel, berjanji akan menindaklanjuti keluhan warga.
“Kami akan memfasilitasi warga dengan pengembang untuk mengetahui duduk persoalannya,” cetusnya dihadapan warga.
Untuk diketahui sejumlah pedagang makanan memiliki kios di area pelataran parkir Taman Kota 2.
Di tempat itu juga dibangun jembatan untuk pintu akses menuju pusat tanaman hias yang di jadikan Hutan Kota. Sejak patok tembok dibenton, warga tidak bisa melewati akses masuk ke dalam Taman Kota 2.(han)