Serpongupdate.com – Ditjenpas mengantisipasi cepat dampak yang diakibatkan kerusuhan yang terjadi di Cabang Rutan Salemba, yang bertempat di Mako Brimob , berdasarkan arahan Menteri Hukum dan HAM.
Pelaksanaan pemindahan kerjasama Mako Brimob, Densus 88, BNPT, Polri TNI dan Ditjenpas serta Kantor Wilayah Jawa Tengah.”145 narapidana teroris dipindahkan ke 3 lapas di Nusakambangan, yaitu Lapas Batu, Lapas Pasir Putih dan Lapas Besi, ” ujar Sri Puguh Budi Utami, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (10/5).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa mereka akan ditempatkan di hunian kamar one man one cell, dengan pengamanan maksimal.Sistem perlakuan, pembinaan dan pengamanan akan diterapkan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku.
Pelaksanaan penempatan narapidana teroris, Utami menyatakan kesiapan jajaran pemasyarakatan untuk, khususnya Lapas di Nusakambangan terhadap kedatangan 145 narapidana teroris pindahan dari cabang rutan Salemba, Mako Brimob.
Kapasitas yang memadai dan petugas pemasyarakatan yang telah dilatih dan diassesment untuk kebutuhan mengamnkan dan membina narapidana teroris. Meskipun, menurutnya tidak lepas dari bantuan dan kerjasama dari pihak pihak terkait, seperti BNPT, TNI dan Polri dan pihak terkait lainnya.
“Mohon doanya agar pelaksanaan pemindahan dan penempatan hingga nanti pelaksanaan pengamanan dan pembinaan mereka selama di NK berjalan lancar” pungkas Utami. (han)