Jumat, 14 Maret 2025
Serpong Update
HEALTH

2018, Banten Anggarkan Rp 150 Miliar untuk Pengobatan Warga Miskin

Serpongupdate.com – Pemerintah Provinsi Banten menganggarkan Rp 150 miliar untuk menanggung biaya pengobatan warga masyarakat miskin di Banten.

Ada sekitar 2 juta warga miskin di Banten yang belum terlindungi BPJS Kesehatan dan tidak masuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional. “Kami punya nilai anggaran Rp. 150 miliar cukup untuk menanggungnya,” terang Gubernur Banten, Wahidin Halim, Rabu (28/2) di Istana Nelayan, Kota Tangerang.

Dia mengaku, alokasi anggaran khusus biaya pengobatan warga miskin di Banten itu, bertujuan untuk menyamaratakan layanan kesehatan bagi seluruh warga di Banten.

Nantinya, setiap warga miskin di Banten akan terlindungi dengan program BPJS Kesehatan, namun masyarakat tak perlu lagi membayar preminya.

Menurut Wahidin selama ini, Pemprov Banten tengah fokus dalam memberikan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma bagi warganya.

Program tersebut tidak diakomodir dalam regulasi sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Padahal ada jutaan lebih warga Banten yang ditolak berobat di rumah sakit.”Masyarakat Banten ada 2 juta lebih yang ditolak berobat di rumah sakit karena tidak punya BPJS,” kata Wahidin.

Menurut Wahidin, Pemprov Banten akan terus melobi Pemerintahan Pusat agar dapat melakukan pembayaran biaya berobat warga miskin dengan basis layanan pengobatan yang dipakai.

Sistem yang dipakai yakni berbeda dengan mekanisme BPJS Kesehatan pada umumnya yang mengaharuskan peserta membayar premi sejak awal.Sistem pembayaran berbasis penggunaan layanan kesehatan itu untuk melakukan efisiensi anggaran. Artinya biaya yang dikeluarkan sesuai dengan jumlah warga miskin yang berobat.

“Negosiasi dengan Pemerintahan Pusat yaitu kami akan mendaftarkan semua warga miskin di Banten sebagai BPJS Kesehatan. Tapi tidak ada kewajiban untuk membayar premi setiap bulannya,” ucapnya.

“Segera di tahun 2018 ini realiasasinya. Kalau sudah diterapkan dan ada rumah sakit yang menolak pasien warga miskin, kami investigasi. Jika terbukti, akan ditindak tegas untuk mencabut izinnya,” bilang WH. (han)

Berita Terkait

Leave a Comment