Serpongupdate.com – 33 kuda atlet Asian Games 2018 kembali tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (21/8/2018). Ke-33 kuda atlet itu langsung dibawa ke Jakarta Equestrian Park (JEP) setelah sebelumnya dilakukan Didesinfeksi oleh Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian.
“Karena 33 kuda ini berasal dari negara setara dengan standar EDFZ, maka dapat langsung kami kawal menuju venue, tidak perlu masuk Instalasi Karantina terlebih dahulu” kata Imam Djajadi, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta, Selasa (21/8/2018).
Imam menerangkan bahwa OIE (Organisation Internationale des Epizootics) sebagai Organisasi yang bertanggungjawab terhadap kesehatan hewan di seluruh dunia telah menetapkan ada pembagian 2 status negara berdasarkan status kesehatan kuda secara internasional yaitu negara yang memiliki standar kesehatan sesuai dengan Equine Diseases Free Zone (EDFZ).
Untuk kuda yang berangkat dari negara negara setara dengan standar EDFZ dapat langsung masuk ke area lomba Equestrian di JEP. Sementara untuk kuda yang datang dari negara yang belum setara dengan standar EDFZ harus masuki 14 hari masa karantina di Instalasi Karantina Hewan Sementara (IKHS) Arthayasa, seperti kuda China dan Indonesia.
Meskipun Indonesia termasuk negara yang belum setara dengan standar EDFZ, namun khusus Jakarta Equestrian Park telah ditetapkan sebagai Zona EDFZ. Sehingga dapat dijadikan sebagai area lomba Equestrian bertaraf internasional.
“Dengan datangnya 33 kuda dari Belgia hari ini, total ada 133 kuda dari 25 negara yang berada dalam pengawasan Badan Karantina Pertanian selama berada di area lomba JEP,” ucap dia
Petugas karantina lanjutnya, melakukan serangkaian tindakan untuk pastikan kesehatan kuda selama di JEP dalam kondisi sehat. Lalu lintas kuda, manusia maupun kendaraan yang keluar masuk lokasi equestrian harus melewati kolam bak berisi desinfektan (dipping).
Desinfeksi dilakukan dengan menggunakan bahan yang sudah ada di Indonesia antara lain senyawa Peroxigen dan Asam Organik dan insektisida jenis cypermethrin. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari Biosecurity.
Petugas karantina juga akan melakukan pengamatan dan pemeriksaan klinis secara teratur selama di dalam venue. Khususnya pergerakan/movement kuda, apabila akan dibawa ke rumah sakit hewan harus persetujuan petugas karantina.
Untuk mengurangi risiko penyebaran penyakit, penempatan kandang 133 kuda tersebut didasarkan pada pengelompokkan zona status kesehatan kuda.
Secara terpisah,Agus Sunanto, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Kementerian Pertanian berharap, setelah Asian Games kali ini, wilayah EDFZ yang telah di raih JEP dapat diperluas hingga pulau Jawa.“Sehingga kita layak menjadi tempat bagi pertandingan olahraga berkuda dengan skala internasional, dan juga memberi nilai tambah bagi industri peternakan hewan kuda,” tutup Agus. (han)