Serpong Update
HUKUM

6.4 Persen Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty di KPP Serpong

Kantor Pajak Pratama Serpong dipadati para wajib pajak sejak dibuka Pagi tadi Jumat 31 Maret 2017. Tercatat sebanyak 6.462 wajib pajak mengikuti amnesty pajak hingga periode terakhir dan 26.487 wajib pajak telah yang melaporkan SPT nya.

Kepala KPP Serpong, Arif M Zuhri beranggapan, dari total WP yang ada sebanyak 6.4 persen diantaranya adalah WP yang mengikuti tax amnesty. Jumlah ini dikatakannya tertinggi ke-empat se- Banten. Dari data miliknya tercatat ada 98.000 wajib pajak yang terdaftar di tiga wilayah Kecamatan Serpong, Serpong Utara dan Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Tercatat dana sebesar Rp356 miliar dari program pengampunan pajak ini berhasil dicatatkan oleh KPP Serpong.

“Data kami yang sudah mengikuti program tax Amnesty sebanyak 6.462 wajib pajak. Mungkin dua hari terakhir ini akan ada 6.700 WP tanpa mempertimbangkan UKM non UMKM, karyawan non karyawan dan sebagainya,” kata Zuhri, Jumat 31 Maret 2017 di kantornya

Sementara sisa sehari waktu pelaporan program pengampunan pajak, pihaknya juga telah berupaya mencapai hasil maksimal dalam program tax amnesty periode terakhir ini. Berbagai upaya pun dilakukan.

“Kemarin 20 ribu WP sudah kita surati untuk ikut program tax amnesty ini, kami juga sudah woro-woro ke 42 cluster perumahan yang ada untuk mengajak WP aktif melaporkan, ditambah pemasangan spanduk dibeberapa ruas jalan strategis di Tangerang Selatan,” ucap Arif.

Diakuinya waktu terakhir ini pihaknya akan membuka pelayanan hingga pukul 00.00 WIB. Dengan jumlah 104 petugas yang akan melayani.

“Untuk hari ini, pegawai pria sampai pukul 24.00, perempuan sampai minimal hadir jam 20.00 malam. Mereka nanti standbye untuk bersiap menangani pajak. Karena di kita memang biasanya di last minute baru akan banyak laporan,” kata dia.(han)

Berita Terkait

Leave a Comment