28.8 C
Tangerang Selatan
Senin, 25 November 2024
Serpong Update
EDUCATION

73 Sekolah di Tangsel Terima Sertifikat Akreditasi

Serpongupdate.com – Seluruh lembaga pendidikan negeri maupun swasta di Kota Tangerang Selatan harus mempunyai predikat sebagai sekolah bermerek (branded school), yaitu akreditasi. Akreditasi pun perlu dipublikasikan kepada masyarakat agar diketahui sebelum peserta didik mendaftarkan diri ke sekolah yang ingin dituju.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan, Taryono, mengatakan bahwa hal di atas menjadi tantangan bagi institusinya. Ia menginstruksikan khususnya bagi sekolah yang dikelola oleh pemerintah untuk mengikuti akreditasi.

“Ini penting. Kita omong kosong kalau berpikir bagaimana membawa bangsa ini lebih maju kedepan kalau pendidikannya tidak baik, tidak berkualitas,” katanya dalam acara Penyerahan Sertifikat Akreditasi di Global Islamic School, Kecamatan Serpong, Rabu, 17 Januari 2018.

Adapun pada kesempatan itu ada 73 sekolah yang dikelola oleh pemerintah dan swasta menerima sertifikat akreditasi. Terdiri dari 50 Sekolah Dasar (SD) dan 23 Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.

Taryono menegaskan, akreditasi sangat penting dimiliki oleh setiap lembaga pendidikan. Akreditasi penting untuk menjaga serta meningkatkan sistem tata kelola manajemen dan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Mulai tahun ini, lanjutnya, ia menargetkan seluruh sekolah negeri di Kota Tangerang Selatan bisa mengantongi sertifikat akreditasi. Apalagi biaya selama menempuh proses akreditasi ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).”Cek datanya satu per satu. Mana yang sudah terakreditasi. Kalau swasta tentu saja dibiayai secara mandiri,” tegasnya.

Menurut Taryono, salah satu untuk mengukur mutu pendidikan di sekolah adalah melalui akreditasi. Dindikbud Kota Tangerang Selatan juga pada APBD Murni sekarang telah mengalokasikan dana kas daerah untuk mengakreditasikan 40 SD negeri.

“Kita dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan semangat untuk mendorong sistem pelayanan pendidikan berkualitas. Baik negeri maupun swasta. Kita hilangkan dikotomi negeri swasta untuk hal kualitas,” ujarnya.

“Akreditasi mempunyai dua efek positif, yaitu ke luar sebagai jaminan atau kepastian  kualitas dan  layanan pendidikan kepada masyarakat. Sedangkan efek ke dalam adalah adanya acuan dalam perencanaan, pembinaan, dan pengembangan kualitas pendidikan,” tambah Taryono.

Sebelumnya di lokasi yang sama, Kepala Unit Pelaksana Akreditasi Kota Tangerang Selatan, Ngatmin Al Arif, memaparkan bahwa prosea pengurusan akreditasi sekolah bisa dilakukan secara online. Pun setiap tahun ajaran pendidikan tidak ada ketentuan kuota akreditasi.”Pengelola sekolah rajin-rajin saja buka Sispena (Sistem Pendidikan Nasional),” papar Ngatmin.(rls)

Berita Terkait

Leave a Comment