28.3 C
Tangerang Selatan
Selasa, 26 November 2024
Serpong Update
HUKUM

Cegah Peningkatan Narkoba, DPMP3AKB Tangsel Lakukan Sosialisai Bahaya Narkoba

Serpongupdate.com –  Meningkatnya jumlah penghuni lapas narkoba asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membuat Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Tangsel memberikan penyuluhan penangulangan narkoba, penyakit menular seksual (PMS) dan HIV/AIDS kepada kalangan anak muda yang berasal dari tujuh kecamatan yang ada di Tangsel.

Kepala DPMP3AKB Tangsel, Khairati, menjelaskan, narkoba merupakan salah satu perusak ketahanan keluarga, sehingga DPMP3AKB melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mencapai keluarga sejahtera untuk menghindari narkoba.

“Tangsel masuk zona merah narkoba, Tangsel sudah darurat, makanya Badan Narkotika Nasional (BNN), DPMP3AKB dan dinas terkait membahas bagaimana strategi untuk penangulangan narkoba di Tangsel. DPMP3AKB bergerak untuk mensosialisasikan di kalangan PKK, Karang taruna dan lainnya bahaya narkoba ini,”ungkap Khairati dalam sosialisasi penangulangan Narkoba, PMS, dan HIV/AIDS.(12/09)

Karena di Tangsel pengguna narkoba cukup banyak, di lembaga kemasyarakatan penghuninya paling banyak warga Tangsel. “Peningkatan penghuni 2 kali lipat, dan anak-anak dibawah umur yang tertangkap pun banyak,”ungkapnya.

Untuk itu,DPMP3AKB konsen untuk bekerjasama dengan lembaga kemasyarakat,“Kami akan bekerjasama dengan lembaga kemasyarakat, tim dari kita akan melakukan pembinaan kepada anak-anak yang keluar dari lapas untuk dibina dan diberikan konseling agar mereka tidak kembali ke penjara,”jelasnya.

Sementara Kepala BNN Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Heri Istu mengungkapkan bahwa saat ini penghuni Lapas asal Tangsel kasus Narkoba di wilayah Tangerang Raya mengalami peningkatan.

“Data orang Tangsel yang ada di lapas sekitar Tangerang Raya ini. Tahun 2016 sebanyak 279 orang, 50 di antaranya anak dibawah umur,” katanya.

Sedangkan pada tahun ini, menurutnya pengguna atau pengedar yang tertangkap mengalami peningkatan yang cukup tinggi hingga mencapai 159 orang apabila di bandingkan dengan tahun sebelumnya.

“2017 Februari naik jadi 438 yang anak di bawah umur ada 58, naiknya karena kinerja Polres yang semakin baik menangkap,” jelasnya.

Selain itu, menurutnya saat ini telah terjadi perubahan pilihan jenis narkoba di Wilaya Kota Tangsel. Di mana pengguna lebih beralih menggunakan obat-obatan dibandingkan narkoba golongan 1.

“Kalau sekarang larinya ke obat-obat keras. Padahal nyatanya banyak orang gila. Bergeser dari sabu jadi ganja, sekarang bergeser lagi ke obat-obatan daftar G seperti tramadol, maupun PCC,” jelasnya.

Akan tetapi hingga saat ini untuk wilayah Tangsel, Heri belum menemukan obat-obatan jenis PCC yang beredar bebas di masyarakat terutama anak-anak di bawah umur.

“Kalau Tangsel (datanya) kita belum tutup, sampai saat ini paling banyak sabu dan ganja. Kalau obat-obatan terakhir kita razia belum mendapatkan PCC di wilayah Tangsel,” paparnya.

Menganai jumlah pasti seberapa besar peredaran narkoba di wilayah Tangsel, Heri belum dapat mengungkapkan secara medetail lantaran data belum terkumpul secara keseluruhan.”Tahun ini data akan saya update per Desember 2017, nanti akan saya infokan lebih lanjut,” tutupnya. (udh)

Berita Terkait

Leave a Comment