Serpongupdate.com – Polda Banten pastikan 9 korban ledakan pabrik kembang api di Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang telah diambil pihak keluarga. Dari 9 jenazah tersebut, satu diantaranya adalah warga Kabupaten Lebak, Banten.
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Zaenudin menerangkan, pihaknya banyak menerima laporan masyarakat di posko kebakaran pabrik petasan yang dibuka Polda Banten sejak hari pertama kejadian, Kamis 26 Oktober kemarin.
“Kita sudah mengimbau masyarakat, sampai saat ini ada yang sudah datang, tapi persyaratannya belum. Misalkan dia harus sertakan bukti bekas gigi atau pakaian korban yang sering dia pakai tapi belum dicuci,” katanya, Senin 30’Oktober 2017, di Polres Kota Tangerang.
Korban tewas yang umumnya terpanggang itu, dalam kondisi mengenaskan dan tak mampu dikenali pihak keluarga. Makanya dia meminta keluarga yang datang ke Polda Banten untuk melaporkan hal itu membawa serta bukti.
“Satu-satunya cara keluarga korban membawa rekam medis, mungkin bawa bekas gigi atau pakaian yang selalu dipakai dan belum dicuci. Nanti dicocokkan dengan identitas korban yang belum teridentifikasi yang ada di RS Kramat Jati,” bilang Zaenudin.
Namun hingga saat ini baru satu orang pihak keluarga yang membawa barang milik korban secara lengkap. Dan bisa membawa jenazah korban di RS Polri.
“Satu itu ada warga di Lebak, juga ada yang melapor dari Cilegon, Kalau yang Lebak mereka sudah ambil jenazahnya. Dia mengatakan bahwa punya keluarga kerjanya disitu sampai saat ini belum kembali. Ketika bawa dokumen itu ada tim polda banten kerjasama dengan Kramat Jati sehingga langsung dicocokkan,” bilang dia.(han)