Serpongupdate.com – Meski Pemilu 2019 masih beberapa tahun kedepan, namun persiapan mulai terus dilakukan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Kerja Dalam Rangka Penyusunan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Tangsel serta Simulasi Penghitungan Alokasi Kursi Pemilu 2019, di Hotel Marilyn Serpong, Kota Tangsel, Rabu (29/11/2017).
Dalam kesempatan ini hadir seluruh Komisioner KPU Kota Tangsel dan Ketua Panwaslu Kota Tangsel Aas Satibi serta Perwakilan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel Heru Sudarmanto. Hadir pula sejumlah pimpinan dan perwakilan Partai Politik di Tangsel.
Menurut Ketua KPU Kota Tangsel M Subhan, penyusunan dapil diawali dengan pembuatan draf oleh lembaga yang berwenang melakukan itu.
“Dalam penyusunan Dapil ini harus ada proses dialog antara KPU dengan masyarakat, partai politik, serta pemangku kepentingan,” kata Subhan.
Sementara itu Komisioner KPU Kota Tangsel Badrussalam menjelaskan secara tekhnis kegiatan hari ini merupakan proses sesuai Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu 2019 dan Peraturan KPU Nomor 7 2017 tentang Jadwal Program Tahapan Pemilu 2019, bahwa KPU harus melakukan penyusunan draft Dapil yang akan disusun oleh KPU dengan mengundang stakeholder yang ada di Tangsel termasuk Pemerintahan dan juga Partai Politik.
“KPU berharap stakeholder dapat memberikan masukan kepada KPU tentang penyusunan Dapil dan Penetapan penyusunan Dapil akan menunggu Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan atau DAK2 dari Kemendagri yang akan diaerahkan kepada KPU RI pada tanggal 17 Desember 2017,” terang Badrussalam
Dijelaskan Badrussalam bahwa sesuai data dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Tangsel pada Semester 1 tahun 2017, Satu kursi DPRD Tangsel mewakili 24.844 penduduk.
“Ini baru simulasi yaah..dan hanya untuk acuan saja, belum ditetapkan secara resmi,” ujarnya.
Dilokasi yang sama, Ketua DPC PDIP Tangsel, Heri Gagarin menuturkan bahwa PDIP menyerahkan seluruhnya penetapan Dapil kepada KPU dan tidak terlalu berpengaruh dengan PDIP.
“Kami ikut saja berapapun jumlah dapil nanti, yang penting PDIP mulai mempersiapkan dari sekarang untuk menghadapi Pemilu 2019 mendatang,” tutup Heri Gagarin.
Perkiraan alokasi kursi jika menggunakan 7 dapil adalah : Kec. Setu 3 kursi, Kec. Serpong 5 kursi, Kec Serpong Utara 5 kursi, Kec. Pondok Aren 11 kursi, Kec. Ciputat 8 kursi, Kec. Ciputat Timur 6 kursi dan Kec.Pamulang 12 kursi.
Sedangkan jika menggunakan 6 dapil adalah Kec. Setu dan Kec. Serpong 8 kursi, Kec Serpong Utara 5 kursi, Kec. Pondok Aren 11 kursi, Kec. Ciputat 8 kursi, Kec. Ciputat Timur 6 kursi dan Kec.Pamulang 12 kursi. (Nto)