Serpongupdate.com – Tim Gabungan Satreskrim Polres Tangsel beserta Polsek Ciputat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tali pocong berinisal MI,alias petruk (34) tahun, warga Jalan KH. Dewantoro Ciputat Tangsel.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya mengatakan pelaku berinisial MI berhasil ditangkap tim nya pada Jumat (05/01/2018) malam kemarin.
” Alhamdulillah Team Vipers Sat Reskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Ciputat pada hari Jumat (05/01/2018) berhasil mengamankan pelaku pencurian tali Pocong dengan TKP Ciputat yang terjadi pada hari Jumat 29 Desember 2017 di TPU Taman Abadi lalu,” terang Kasat Reskrim, Sabtu (06/01/2018).
Berdasarkan informasi yang dihimpun , MI diketahui sehari-hari berprofesi sebagai supir angkutan umum di Ciputat dan bertempat tinggal tak jauh dari lokasi dirinya membongkar makam milik Hendra Capung tersebut.
“(Ditangkap) ditengah jalan, sesuai profesi,” ungkap Kasat Reskrim.
Dari tangan lelaki asal Pemalang, Jawa Tengah tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tongkat kayu, pakaian,celana levis hingga sandal yang digunakan saat melakukan aksinya membongkar makam tersebut. (Ccp)