32.4 C
Tangerang Selatan
Selasa, 26 November 2024
Serpong Update
HUKUM

Nekat Curi Tali Pocong, Agar Sewa Angkot Ramai

Serpongupdate.com MI (34), pelaku pembongkaran dan pencurian tali pocong pada makam milik Suhendra bin Solahi alias Hendra Capung, pada Jumat (29/1/2018), mengaku nekat mencuri agar penumpang jasa angkutannya ramai.

“Dia ini nekat mencuri karena ingin tarikan angkotnya ramai, karena selama ini selalu sepi,” kata Kapolres Tangerang Selatan, Senin (8/1/2018) di Mapolres Tangsel.

Ditegaskannya, MI sehari-hari berprofesi sebagai sopir tembak angkutan kota. Dia kerap menerima penghasilan Rp 30 ribu sampai Rp 60 ribu perhari. “Biasa cuma Rp30 ribu, buat makan doang,” kata MI merunduk.

Diterangkannya, ide mencuri tali pocong dia dapat saat berbincang dengan penumpang angkutan kota yang dia bawa. “Ngobrol-ngobrol sama penumpang, katanya nyimpen tali pocong kalau mau ramai,” ucap MI yang sehari-hari juga tidur bersama Hendra capung di mushala makam.

Dia menjelaskan sudah empat bulan belakangan kenal dekat dengan Almarhum Hendra Capung. Dia pun mengaku akrab dengan temannya sesama pekerja serabutan itu.

Saat melakukan pembongkaran dan pencurian makam, MI mengaku tak takut melakukannya seorang diri. “Enngak takut, soalnya temen dekat,” kata dia.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 dan 179 tentang pencurian dan perusakan dan pembongkaran makam. Dengan ancaman 6 tahun penjara.

“363 tentang pencurian dengan ancaman 6 tahun penjara dan 179 tentang pembongkaran dan perusakan makam, yang diancam 8 bulan penjara,” kata dia.(han)

Berita Terkait

Leave a Comment