Selasa, 29 Oktober 2024
Serpong Update
HUKUM RELEASE

Karena Malu, Ibu Tega Bunuh Anak Yang Dikandungnya

Serpongupdate.com – Perbuatan sadis seorang pegawai cafe di Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang tega membunuh bayi laki-laki yang baru dilahirkannya mulai terungkap.

“Pelaku berinisial YT sekaligus ibu kandung baru bekerja di cafe itu 1,5 bulan. Dia datang dalam keadaam hamil enam bulan,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Selasa (16/1/2018).

Dalam keterangannya Fadli menyebutkan, bayi yang dilahirkannya dalam usia sekitar tujuh bulan.

“Hamil dari sana (NTT) datang kesini sudah enam bulan ,” jelas Fadli.

Kapolres pun mengatakan dugaan sementara pelaku tega membunuh bayi yang dikandungnya tersebut dikarenakan pelaku malu dan kebingungan karena dirinya dalam kondisi bekerja dan hamil tanpa memiliki suami.

“Dugaan karena kebingungan tidak memiliki suami. Dia juga tidak menginginkan lahirnya bayi,” jelasnya

Selain itu Fadli mengaku pihaknya akan segera memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku.

“Motifnya masih mau kita dalami,  kenapa dia memperlakukan itu sementara pihak yang memperkejakannya tidak mempermasalahkan hal tersebut (hamil),” terang Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini dijerat UU Perlindungan Anak No.35/2014 pasal 80 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Ccp)

Berita Terkait

Leave a Comment