Serpongupdate.com – Eko M Sianipar (48) akhirnya di gelandang ke Mapolres Tangerang Selatan, usai melakukan penganiayaan terhadap Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang juga tetanggnya sendiri.
Kapolsek Curug, Kompol Effi M. Zulkifli menerangkan, Eko diamankan pihaknya setelah menerima laporan korbannya, Teguh (60) yang mengalami luka akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku. “Saat ini terduga pelaku di bawa ke Polres Tangsel, guna menghindari balasan dari rekan-rekan korban,” ucap Effi, Sabtu (3/2/2018).
Diterangkan Effi, kejadian penganiayaan itu, terjadi pada Jumat (2/2) sore kemarin. Saat itu, korban mendatangi rumah pelaku untuk melakukan pemutakhiran data calon pemilih. “Korban datang untuk melakukan pemutakhiran data, dijawab oleh terduga pelaku tidak bisa sekarang. Lalu korban menjawab lagi dan langsung di aniaya,” kata dia.
Saat ini lanjut Effi Teguh menjalani perawatan di RS Siloam Karawaci. Setelah sebelumnya korban membuat laporan Polisi yang didampingi sejumlah rekannya. “Sekitar pukul 22.30 WIB. pelaku atas nama Eko digelandang ke Mapolsek Curug, untuk menjalani pemeriksaan. Sekarang ada di Polres,” kata dia.
Dari keterangan sementara yang diterima Polisi, memperoleh dua keterangan berbeda dari saudara pelaku dan korban.“Korban dan pelaku punya versi masing-masing, setelah ini akan kami konfrontir dan pemeriksaan terhadap saksi lain yang berada di lokasi saat itu. Untuk mengantisipasi balas dendam dari rekan- rekan petugas PPDP, pelaku diamankan ke Polres Tangsel oleh anggota kami,” tandas Effi. (han)