Jumat, 14 Maret 2025
Serpong Update
HUKUM

Delapan Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi

Serpongupdate.com – Berakhir sudah sepak terjang Edi Rahmat (22), warga kampung Pasir Aor, Cigudeg, Bogor setelah tertangkap basah warga perumahan Pondok Maharta, Tangerang Selatan, sedang mencuri motor seorang warga di kawasan perumahan tersebut pada Rabu (28/2) pagi tadi.

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho menerangkan, penangkapan pemain spesialis pencurian kendaraan bermotor itu, terjadi sekitar pukul 05.30 WIB tadi pagi.

“Saat itu pemilik motor sedang memanaskan motor miliknya di teras depan rumah. Setelah ditinggal kedalam oleh pemilik, seorang tak dikenal yang dilihat tetangga korban dilihat sedang mendorong motor keluar rumah,” ucap Alex, Rabu (28/2) di konfirmasi.

Diterangkan Alex, pelaku Edi bekerja bersama seorang rekanya, Hendi Irawan yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Menurut keterangan pelaku Edi, dia bersama rekannya, sudah 8 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Ciledug Kota Tangerang dan wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. “Edi ini yang bertindak selaku pemetik, temannya yang menunggu di motor. Hasil interograsi Edi menerangkan sudah delapan kali melakukan pencurian sepeda motor berbagai jenis di daerah Pondok Aren empat kali, dan di Ciledug empat 4 kali,” bilangnya.

Dari pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda CBR. Dari kejadian itu, polisi masih mencari barang bukti kunci leter T yang dibuang pelaku. Saat ini Polisi, lanjutnya, juga masih memeriksa pelapor, saksi-saksi, dan mengejar satu pelaku dan pendah. “Selanjutnya akan kami lanjutkan ke JPU. Pelaku kami jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara,” ucapnya. (han)

Berita Terkait

Leave a Comment