Serpongupdate.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menyegel dua ruangan milik hakim dan panitera pengganti Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (13/3).Keduanya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Senin 12 Maret 2018 sekitar pukul 16.30 WIB.
Menurut, Humas Pengadilan Negeri Tangerang M Irfan Siregar, kedua ruangan tersebut merupakan milik Hakim bernama Wahyu Widya Nurfitri dan panitera pengganti bernama Tuti Atika.
“Dua ruangan yang disegel, yakni milik Bu Wahyu dan panitera pengganti Bu Tuti. Kemarin disegel oleh KPK. Infonya kalau Bu Tuti masih diperiksa KPK sampai sekarang, kalau Bu Wahyu kami belum mengetahui,” ujar Irfan.
Sementara, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ketujuh orang tersebut meliputi hakim, panitera, penasihat hukum, dan pihak swasta. (abe)