Serpongupdate.com – Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan resmi dibentuk, berdasarkan Keputusan Presiden nomor 14 tahun 2017 tentang pembentukan Kejaksaan negeri di beberapa kota kabupaten di Indonesia.
Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Banten, Agoes Djaya menerangkan, pembentukan Kejaksaan Negeri Tangsel sesuai dengan Kepres nomor 14 tahun 2017 tentang pembentukan 9 kejaksaan di kota kabupaten yang ada di Indonesia.“Kajarinya sudah ada, kami baru lantik kemarin, tapi seluruh pegawai dan staf belum,” ucap Agoes, Rabu (14/3) di konfirmasi.
Menurut Agoes, dengan pembentukan Kejari Tangsel, segala persoalan hukum di wilayah Kota Tangsel, tidak lagi menginduk pada Kejari Tigaraksa di Kabupaten Tangerang. “Dengan ini berarti ada efisiensi, kinerja semua Kejaksaan Negeri di Banten bisa lebih maksimal,” katanya.
Menanggapi kosongnya jabatan struktural di Kejari Tangsel karena baru hanya ada Kajari, pihaknya berharap bisa segera melakukan pengisian jabatan dan staf yang dibutuhkan. “Kami usahakan segera struktur jabatan ini terisi, agar bisa segera bekerja,” ucap dia.
Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangsel, terkait gedung kantor Kejaksaan Negeri Tangsel yang belum ada.
“Kami sudah bicara ke Bu Walikota, dan sementara menumpang di bekas Kantor Mapolres Tangsel di Boulevard Bintaro, untuk selanjutnya (pembangunan gedung baru) sudah direncanakan,” ucap Agoes.(han)