Serpongupdate.com – Sebagai suami, ulah Anton Subowo (39) tidak patut ditiru, ia ditangkap pihak kepolisian setelah menganiaya istrinya berinisial El, (32) , di rumahnya yang berada di Kampung Sukabakti RT 01/02, Sukabakti, Curug, Kabupaten Tangerang.
Dari keterangan sang istri kepada pihak kepolisian, tindak kekerasan yang dilakukan suaminya tersebut bukan yang pertama dilakukan.
Perilaku Anton yang sering dilanda emosi hingga berujung penganiayaan terhadap istrinya disaksikan oleh tiga anak-anaknya yang masih dibawah umur.
Parahnya, Kamis (15/3/2018) kemarin sekira pukul 01.30 WIB. Anton yang baru pulang tengah malam dalam kondisi emosional menggedor-gedor pintu rumahnya memanggil istrinya meminta dibukakan pintu.
Mendengar suaminya pulang dengan kondisi berteriak, El pun dengan rasa khawatir membuka pintu.Seusai membukakan pintu, dia pun meninggalkan suaminya dan masuk ke dalam kamar tidurnya. El mengunci pintu kamar untuk menemani anak-anaknya yang tengah tertidur pulas.
Alexander Yurikho, Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel mengatakan, setelah dibukakan pintu rumah, pelaku kemudian menggedor-gedor kembali pintu kamar.”Setelah dibuka oleh istrinya, dia lantas menyiram air panas ke bagian wajah Istrinya, dan mengenai rambutnya,” terang Jumat (16/3/2018).
Usai menyiram istrinya dengan air panas, Anton pun seperti kesetanan membanting semua barang-barang yang ada di dalam rumahnya. Sehingga hal itu membuat kedua anaknya terbangun dan menangis ketakutan.
Karena panik, El pun berusaha memboyong salah seorang anaknya yang masih berumur dua tahun untuk dibawanya keluar rumah.”Namun, tindakan itu malah memicu lagi emosi suaminya. Korban dijambak dan dipukuli hingga terjatuh,” ujarnya.
Melihat itu, pembantunya pergi keluar rumah untuk meminta tolong. Kemudian datang adik korban untuk melerai, tapi adiknya juga ikut dipukuli oleh pelaku. “Pelaku ini menyeret kaki istrinya yang sudah terjatuh, untuk dipaksa masuk rumah, tapi akhirnya berhasil melarikan diri,” terang Alexander.
Mendengar ada suara keributan dan teriakan dari El warga sekitar pun lantas melaporkan tindakan kekerasan Anton terhadap istrinya itu ke Mapolsek Curug. Tak perlu waktu lama personel Tim Vipers dari Polsek Curug pun tiba di lokasi dan langsung menggelandang Anton ke kantor polisi.
Dari Hasil visum yang dilakukan terhadap El menunjukkan, banyak terdapat luka lebam dibagian wajah dan sekujur tubuhnya.”Pelaku kita tahan dengan dakwaan Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” terang Alexander.(ccp)