31.2 C
Tangerang Selatan
Senin, 25 November 2024
Serpong Update
HUKUM

Puluhan Korban Penipuaan CPNS Datangi Mapolresta Tangerang

Serpongupdate.com –  Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi impian banyak orang, berbagai cara pun ditempuh guna memuluskan niat menyandang status sebagai ASN.

Di Kabupaten Tangerang, sebanyak 20 orang melaporkan kasus penipuan masuk calon ASN di lingkup Pemkab Tangerang. Mereka mendatangi Mapolresta Tangerang untuk membuat laporan kasus tindak pidana penipuan tersebut, Kamis (22/3).

RF menjadi orang yang paling dicari, warga Kecamatan Jambe dan Panongan yang saat ini terdata, menjadi korban penipuan modus ASN tersebut.

Imas (24) salah satu korban asal kecamatan Panongan, kabupaten Tangerang, mengaku kepincut menjadi ASN di Pemda kabupaten Tangerang. Dia berharap, bisa lolos menyandang status ASN meski harus membayar puluhan juta rupiah.

Diterangkan dia, perkenalan dirinya dengan RF, bermula dari beredarnya informasi penerimaan ASN pemkab Tangerang yang dibenarkan terlapor RF. “Saya kenal RF ini karena dia sering terlihat di lingkungan tempat tinggal saya, Dia memang dikenal warga, karena dia bilang dia ini orang pemda,” cetusnya, Kamis (22/3) di Mapolresta Tangerang.

Dari perkenalan itu, kemudian Imas mendapat informasi detail seputar penerimaan ASN itu dari RF. Dia pun tertarik, meski diminta menyetorkan sejumlah uang. “Diminta kasih uang, kalau mau masuk jadi PNS, saya bayar tunai sebesar Rp 25 juta untuk bisa bekerja dan menjadi PNS di pemda,” terang dia.

Namun, bukannya menjadi PNS yang dijanjikan, Imas beserta belasan temannya yang lain, malah kehilangan uang dan tak bekerja di lingkungan Pemkab Tangerang seperti yang dijanjikan terlapor.

“Memang wakt itu engga langsung kerja, dijanjikan menunggu kabar dari RF. Terus saya ditelepon dan dibilang kalau jadi staf dulu. Ya, saya tidak masalah. Lalu kata dia tunggu info dari dia soal kapan masuk kerja dan lainya;” cerita Imas.

Diterangkan Imas, saat setelah pemberian uang seperti yang disepakati, RF kemudian menghubunginya, dan meminta Imas datang ke Puspemkab Tangerang di Tigaraksa. “Ketemuannya engga di dalam, tapi diluar. Terus disuruh isi absen manual,” terangnya.

Dia berharap, RF bisa segera diamankan pihak berwajib. Menurut informasinya, uang setoran yang diserahkan sejumlah korban kepada RF bervariasi. Mulai dari 15 hingga 25 juta. “Yang saya dengar beda-beda, kisaran 15 sampai 25 juta, tapi engga tahu juga kalau lebih,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan membenarkan adanya laporan tindak pidana penipuan tersebut.

Dia menjanjikan akan menindaklanjuti adanya laporan itu. “Ya betul kalau ada unsur pidana akan penipuan tentu akan dikenakan pasal yang sesuai sejauh ini masih kita proses karena baru laporan,” terang dia. (han)

Berita Terkait

Leave a Comment