28.3 C
Tangerang Selatan
Selasa, 26 November 2024
Serpong Update
HUKUM

Bapenda Tangsel : Melalui Pajak Bisa Kendalikan Penggunaan Air Tanah

Serpongupdate.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan telah memberlakukan pembayaran pajak melalui sistem online. Pembayaran pajak tersebut berupa pajak restoran, hotel, hiburan, parkir, pajak air tanah dan lainnya kecuali pajak reklame.

“Wajib pajak air tanah bisa menggunakan aplikasi, caranya mereka melaporkan hasil pemakaian meteran air, kemudian setelah dilaporkan akan kita hitung berdasarkan tarif dasar air,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah II, Rahayu Sayekti, dalam acara sosialisasi regulasi pajak daerah,  Jum’at (23/3/2018).

Untuk wajib pajak air tersebut yakni pihak swasta, seperti perkantoran, pabrik, restoran, sekolah swasta, hotel, restoran dan lainnya yang ikut memanfaatkam air tanah. “Gunanya pajak air tanah salah satu bentuk pengendalian dalam rangka penggunaan air tanah.  Karena frekuensi air tanah semakin lama ini semakin berkurang dan menipis,” kata Ayu.

Fungsi pajak ada dipeningkatan pendapatan dan pengendalian, pajak ait tanah ini termasuk untuk pengendalian. Jadi menekan untuk pengendalian penggunaan air tanah supaya tanah tidak semakin terkikis. “Di Tangsel wajib pajak air tanah sudah cukup banyak, bahkan target pembayaran pajak air tanah pada tahun 2017 sebesar Rp 2.8 Milyar, bahkan hasilnya melebihi target,” terang Ayu.

Menurutnya, pengendalian penggunaan air tanah ini dalam rangka pelestarian. Sehingga pengguna air tanah ini tidak menggunakan air secara berlebih.

Jika wajib pajak air tanah ini tidak membayar pajak maka akam diberikan sanksi. Sanksi tersebut berupa penempelan stiker, teguran, dan jika telat membayar akan dikenakan denda perbulannya sebesar 2 persen.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel, Dadang Sofyan, pihaknya memberikan kemudahan dan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak yang ada di Tangsel.

“Oleh karena itu kita manfaatkan aplikasi online ini untuk berbagai jenis pajak, termasuk pajak air tanah. Karena instansi seperti kami harus bisa memfasilitasi wajib pajak, mendapatkan pelayanan lebih cepat,” ungkapnya

Sementara Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyambut baik dan memberikan apresiasi dengan adanya sistem aplikasi online. Ini salah satu inovasi teknologi dalam pelaporan pajak secara online. “Kami Pemkot Tangsel dalam rabgka menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat sudah banyak emnggunakan basis teknologi sesuai dengan visi misi Walikota,” ungkapnya.

Semua ini tidak lain dalam efisien dan efektifkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperpendek jarak dan waktu, juga mempermudah dam memberikan kepastian pada masyarakat.  (rls/sbr)

Berita Terkait

Leave a Comment