Serpong Update
HUKUM

Garuda Indonesia Akan Pecat Karyawan yang Pakai Narkoba dan Sebar Hoax

Serpongupdate.com –  Maskapai penerbangan BUMN Garuda Indonesia, menegaskan berani membuktikan komitmen perusahaannya yang anti narkoba dan hoax. Pihaknya siap memberikan sanksi tegas berupa pemecatan, jika ada karyawanya yang terbukti menggunakan narkoba dan menyebar berita bohong (Hoax).

Seperti ditegaskan Dirut PT Garuda Indonesia Pahala N Mansury usai mendeklarasikan sebagai maskapai anti narkoba dan hoax, bersama Polri dan BNN di Auditorium Garuda City Center, area Bandara Soekarno-Hatta, kota Tangerang, Rabu (2/5/2018).

“Apabila diketahui menggunakan, tentunya sanksi utama adalah pemecatan bagi mereka,” terang Pahala di Auditorium Garuda City Center area Bandara Soetta, kota Tangerang, Rabu (2/5).

Dia memastikan, sejumlah langkah antisipatif untuk mencegah peristiwa yang tidak diinginkanya itu, dengan rutin menggelar pemeriksaan dan medical check up kepada seluruh karyawan.

“Kita ada pemeriksaan rutin. Ada pemeriksaan nadi, dan jantung setiap hari bagi awak kabin, dan juga bagi penerbang. Sementara itu, kami melakukan medical check up setiap enam bulan dan juga setiap 12 bulan bagi para kru yang terlibat baik itu cockpit kru dan kabin kru,” jelas Pahala.

Tak hanya pada narkoba yang telah menjadi musuh bersama lanjut dia, penyebaran berita hoax yang kian meresahkan juga menjadi komitmen kuat Garuda untuk menangkal adanya kebohongan itu.

Menurut dia, secara berkala Garuda Indonesia melakukan training terkait penggunaan sosial media. Asas-asas penyebaran informasi yang benar berdasarkan fakta dan kenyataan yang sesungguhnya.”Terkait penggunaaan sosial media, kami selalu dari waktu ke waktu melakukan training bagaimana seharusnya penggunaan sosmed yang bertanggungjawab dan positif. Kalau melanggar adalah pelanggaran serius, akan ada hukuman pemecatan bagi mereka,” tandasnya.

Hari ini, untuk membuktikan komien perusahaam, Garuda Indonesia mendeklarasikan sebagai maskapai anti narkoba dan hoax yang disaksikan langsung oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, Pahala N. Mansury, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Heru Winarko.

“Penyalahgunaan narkoba dan alkohol bagi awak kami, terutama bagian operasional, kami pastikan tidak terjadi adanya penyalahgunaan yang akan membahayakan kondisi operasional,” terang dia. (han)

Berita Terkait

Leave a Comment