27.3 C
Tangerang Selatan
Kamis, 16 Oktober 2025
Serpong Update
GADGET

Kemenperin Dorong Pertumbuhan Industri Gadget

Serpongupdate.com – Seiring berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi yang pesat di dunia, Indonesia akan menjadi target pasar global karena merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar ke tiga di Asia setelah China dan India.

“Saat ini, dalam era 4G LTE yang sedang berkembang, tentunya pengguna smartphone di Indonesia diprediksi semakin tumbuh,” papar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Peresmian Fasilitas iOS Developer Academy di BSD City, Tangerang, Senin (7/5).

Oleh karenanya, melalui penerbitan Permenperin No. 29/2017, dimaksudkan untuk mendorong terus penumbuhan industri komponen telepon seluler (ponsel), komputer genggam dan komputer tablet serta pengembang software di dalam negeri. Selainitu juga menumbuhkan pusat inovasi baru dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia.

Beleid TKDN tersebut diimplementasikan melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet. Ini menjadi salah satu tekad pemerintah menggenjot keberlanjutan industri telematika di Indonesia.

“Dengan bertumbuhnya industri-industri perakit dan pembuat komponen, sekitar 30 perusahaan ponsel dan tablet telah memenuhi TKDN 30 persen,” tutur Airlangga. Untuk itu, Kemenperin terus meningkatan daya saing produk lokal agar mampu berkompetisi dengan barang-barang impor.

Alhasil, hingga saat ini industri ponsel di Tanah Air tumbuh signfikan, yang terdiri dari 28 merek global, 19 merek lokal, 2 SMT (surface mount technology), dan 7 EMS (Electronic Manufacturing Services). Selain itu,terdapat 30 industri komponenberbagai jenis,di antaranya menghasilkan PCBA, Charger, Earphone, USB cable, perakitan baterai lithium, dan kemasan.

“Adapun yang menerapkan TKDN hardware sebanyak 44 merek, software dan hardware sebanyak 2 merek, dan 1 merek melalui skema pusat inovasi yaitu yang dibangun oleh Apple,” sebut Airlangga. Dengan demikian, selain dapat mendongkrak kemampuan industri dalam negeri, Permenperin No. 29/2017 juga mendorong peningkatkan nilai tambah produk dan menciptakan lapangan kerja sehingga memacu pertumbuhan ekonomi nasional. (yok)

Berita Terkait

Leave a Comment